Pakaian
atau busana memiliki beberapa fungsi yaitu:
1.
Penutup aurat:
Aurat
adalah anggota badan tertentu yang tidak boleh dilihat kecuali oleh orang-orang
tertentu. oleh karena itu, pakaian berfungsi untuk menutup aurat
Bukan
hal asing lagi di telinga kita bahwa Islam sangat mewajibkan umatnya untuk
mengenakan busana yang menutup aurat. Bahkan seringkali menjadi perdebatan,
khususnya wanita yang tidak berbusana yang menutup aurat sebagaimana mestinya
dan dianggap seperti “berpakaian tapi telanjang”.
Di
dalam Al Quran Surat Al-Araf Ayat 26 sudah menegaskan bahwa berpakaian yang
menutup aurat merupakan wujud menjaga martabat dan kehormatan diri.
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ قَدْ اَنْزَلْنَا عَلَيْكُمْ
لِبَاسًا يُّوَارِيْ سَوْءٰتِكُمْ وَرِيْشًاۗ وَلِبَاسُ التَّقْوٰى ذٰلِكَ خَيْرٌۗ
ذٰلِكَ مِنْ اٰيٰتِ اللّٰهِ لَعَلَّهُمْ يَذَّكَّرُوْنَ
Artinya : Wahai anak cucu
Adam! Sesungguhnya Kami telah menyediakan pakaian untuk menutupi auratmu dan
untuk perhiasan bagimu. Tetapi pakaian takwa, itulah yang lebih baik.
Demikianlah sebagian tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka ingat.
Dengan demikian mereka yang sengaja berpakaian tidak menutup aurat
dianggap telah merusak kehormatannya. Dalam Qs. al-A’raf: 26 juga menjelaskan
bahwasanya aurat adalah cela atau aiba yang harus ditutup dengan berbusana
sesuai syariat Islam. Dosa besar bagi setiap orang yang masih berpakaian tidak
menutup aurat, baik pria maupun wanita.
Jadi, buat para muslim dan muslimah pilihlah jenis pakaian yang
menurut aurat. Aurat wanita muslimah adalah seluruh tubuh, kecuali bagian wajah
dan kedua telapak tangan. Sementara pada pria aurat meliputi bagian tubuh dari
pusar hingga lutut.
Beberapa
hal yang harus diperhatikan saat berbusana agar sesuai dengan fungsi pakaian
menurut Islam, meliputi:
a.
Busana
yang Tebal/ Tidak Transparan
Kenakanlah pakaian yang berbahan tebal sehingga tidak tembus
pandang ke kulit tubuh. Sesuai yang tercantum dalam QS An-Nur Ayat 31 bahwa
seorang wanita hendaknya menutupi bagian dadanya dengan kain kerudung dan
janganlah menampakannya kecuali di depan suami atau ayah mereka.
وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ
أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا
ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ
إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آَبَائِهِنَّ أَوْ آَبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ
أَوْ أَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ
بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ
غَيْرِ أُولِي الْإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا
عَلَى عَوْرَاتِ النِّسَاءِ وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ
مِنْ زِينَتِهِنَّ وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَا الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ
تُفْلِحُونَ
Artinya : Dan katakanlah
kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan
memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya),
kecuali yang (biasa) terlihat. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke
dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali kepada
suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra
mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka,
atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan
mereka, atau para perempuan (sesama Islam) mereka, atau hamba sahaya yang
mereka miliki, atau para pelayan laki-laki (tua) yang tidak mempunyai keinginan
(terhadap perempuan) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat
perempuan. Dan janganlah mereka menghentakkan kakinya agar diketahui perhiasan
yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu semua kepada Allah, wahai
orang-orang yang beriman, agar kamu beruntung. (QS An-Nur Ayat 31)
b.
Busana
yang Tidak Memperlihatkan Lekuk Tubuh
Khususnya bagi muslimah, janganlah menggunakan pakaian yang ketat
sehingga tampak lekuk-lekuk bagian tubuh. Kamu bisa menggunakan model baju
longgar atau rangkap sehingga dapat menutupi lekukan tubuh.
c.
Busana
yang Tidak Berlebihan
d.
Agama
Islam juga melarang umatnya mengenakan pakaian yang berlebihan. Busana yang
berlebihan cenderung menunjukkan keriyaan (kesombongan) yang tentunya bukan
ajaran dalam Islam.
2.
Hiasan dan Pakaian Ketaqwaan
Fungsi
pakaian menurut Islam lainnya yakni sebagai penghias diri agar terlihat lebih
indah dan rapi. Tidak heran jika kita ingin membeli baju yang bagus untuk
menunjang penampilan dan terlihat menarik di mata orang lain.
Allah
Berfirman :
يَا بَنِي آدَمَ قَدْ أَنْزَلْنَا عَلَيْكُمْ
لِبَاسًا يُوَارِي سَوْآتِكُمْ وَرِيشًا وَلِبَاسُ التَّقْوَى ذَلِكَ خَيْرٌ ذَلِكَ
مِنْ آيَاتِ اللَّهِ لَعَلَّهُمْ يَذَّكَّرُونَ
Artinya : Wahai anak cucu Adam! Sesungguhnya Kami telah menyediakan
pakaian untuk menutupi auratmu dan untuk perhiasan bagimu. Tetapi pakaian taqwa
itulah yang lebih baik. Demikianlah sebagian tanda-tanda kekuasaan Allah,
mudah-mudahan mereka ingat. (Q.S. Al-A’raf/7: 26)
Memilih model dan jenis busana yang tepat, lengkap beserta
aksesorisnya juga akan meningkatkan daya tarik kita di hadapan orang di
sekitar. Terlebih Allah SWT merupakan zat yang mencintai keindahan, sehingga
perhatikanlah penampilan kalian. Ibarat seperti kata pepatah bahwa kebersihan
sebagian dari iman. Seiring berjalannya waktu dan perkembangan jaman yang
semakin modern, pakaian memang menjadi bagian penting dalam peradaban kehidupan
manusia. Namun di mata Islam, pakaian bukan hanya sekedar pertimbangan sosial
saja melainkan sebagai bentuk ketakwaan dan keyakinan kepada Allah.
Secara tidak langsung, mengenakan busana yang sempurna turut
menjaga kehormatan seorang manusia diamanpun mereka berada. Eksistesinya mampu
menunjukkan kepribadian penggunanya. Kendati demikian, kembali lagi bahwa
seorang muslim sebaiknya tidak berlebih-lebihan dalam menggunakan busana. Hal
yang paling penting dan utama yakni menutup aurat.
Berhias adalah naluri
manusia. Seorang sahabat Nabi
pernah bertanya kepada Nabi, “Seseorang yang senang pakaiannya indah dan alas
kakinya indah (Apakah termasuk keangkuhan?”) Nabi menjawab, “Sesungguhnya Allah
indah, senang kepada keindahan, keangkuhan adalah menolak kebenaran dan
menghina orang lain.”
Adapun yang dimaksud dengan pakaian taqwa menurut sahabat Ibnu
Abbas r.a. sebagaimana diterangkan dalam kitab At-Tafsir Al-Munir adalah iman
dan amal shalih. Artinya, umat muslim tidak boleh hanya memperhatikan pakaian
luar saja tetapi pakaian taqwanya juga harus diperhatikan dengan melakukan
amal-amal yang baik. Bahkan hal ini lebih baik dan lebih dekat kepada Allah
swt.
3.
Melindungi dari bencana:
Di dalam Al-Qur'an terdapat ayat yang menjelaskan fungsi pakain
yakni Q.S. An-Nahl [16]: 81 yang menjelaskan bahwa pakaian dapat memelihara
dari bencana, dari sengatan panas dan dingin.
وَجَعَلَ لَكُمْ سَرَابِيلَ تَقِيكُمُ الْحَرَّ
وَسَرَابِيلَ تَقِيكُمْ بَأْسَكُمْ كَذَلِكَ يُتِمُّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ
تُسْلِمُونَ
Artinya : Dia menjadikan pakaian bagimu yang memeliharamu dari
panas dan pakaian (baju besi) yang memelihara kamu dalam peperangan. Demikian
Allah menyempurnakan nikmat-Nya kepadamu agar kamu berserah diri (kepada-Nya).
(QS Al-Nahl [16]: 81)
Maksudnya pakaian dapat menghindarkan seseorang terjerumus ke dalam
bencana dan kesulitan, baik bencana duniawi maupun ukhrawi. Islam mengatur
mengenai etika berpakaian adalah dengan menutup aurat. Sesorang wanita muslimah
akan mendapati syariat Islam sebagai pelindung yang sempurna yang menjamin (iffah)
kesucian dirinya, menempatkannya dalam posisi yang terhormat sekaligus
menyandang derajat tinggi. Adapun aturan yang diwajibkan atas mereka dalam
berpakaian dan berhias tidak lain sebagai tindakan preventif
4.
Penunjuk identitas:
Fungsi identitas pakaian ini disyaratkan oleh Al-Qur'an surat Al Ahzab [33]: 59
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ
وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ
ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا
Artinya: Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak
perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan
jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah
untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha
Pengampun lagi Maha Penyayang.
Ayat ini menunjukkan bahwa fungsi pakaian adalah sebagai identitas
yang membedakan sifat atau profesi antara satu orang dengan yang lainnya.
Sebagaimana diketahui bahwa ayat tersebut turun untuk membedakan antara
perempuan muslimah dengan perempuan jahiliyyah yang tidak mau menutup auratnya.
Islam menganjurkan umatnya untuk memadupadankan semua fungsi
tersebut atau minimal untuk menutup aurat. Namun, ada pula yang mengabaikan
fungsi pakaian untuk menutup auratnya dan lebih mementingkan fashion saja.
Sebaliknya, ada pula yang hanya mencukupkan sekedar berpakaian tanpa
mengindahkan keindahan; yakni dengan berpakaian sekenanya saja, bahkan tidak
indah dipandang mata.
Demikianlah empat fungsi pakaian dalam al-Qur’an. Pakaian dalam
ayat-ayat di atas tidak hanya bermaksud sebagai pakaian penutup, tapi juga
sebagai bentuk ketakwaan. Wa Allahu a’lam bis shawab.