Selasa, 14 Agustus 2012

Kimia Kebahagiaan Al-Ghazali (6)


PEMERIKSAAN DIRI DAN ZIKIR KEPADA ALLAH
Ketahuilah wahai saudaraku, bahwa di dalam al-Qur'an Tuhan telah berfirman, "Akan Kami pasang satu timbangan yang adil di Hari Perhitungan dan tak akan ada jiwa yang dianiaya dalam segala hal. Siapa pun yang telah menempa satu butir kebaikan atau maksiat, kelak pada hari itu akan melihatnya." Di dalam al-Qur'an juga tertulis, "Setiap jiwa akan melihat apa yang diperbuat sebelumnya pada Hari Perhitungan." Khalifah Umar pernah berkata, "Tuntutlah pertanggungjawaban dari dirimu sebelum dituntut pertanggungjawabanmu." Dan Tuhan berfirman, "Wahai kaum mukminin, bersabar dan berjuanglah melawan nafsu-nafsumu dan kemudian beristiqamahlah." Semua wali paham bahwa mereka datang ke dunia ini untuk menyelenggarakan suatu lalu-lintas ruhaniah. Perolehan ataupun kerugian yang menjadi akibatnya adalah surga atau neraka. Oleh karena itu, mereka selalu menatap dengan pandangan waspada kepada badan mereka yang berkhianat, bisa menyebabkan mereka menderita kerugian besar. Oleh karena itu, hanya orang-orang bijaksana sajalah yang setelah shalat subuhnya menghabiskan satu jam penuh untuk mengadakan perhitungan ruhaniah dan berkata kepada jiwanya, "Wahai jiwaku, engkau hanya mempunyai satu hidup. Tidak satu pun saat yang telah lewat bisa dikembalikan, karena dalam perbendaharaan Allah jumlah nafas bagianmu sudah tertentu dan tidak bisa ditambah. Ketika kehidupan telah berakhir, tidak ada lagi lalu-lintas ruhaniah yang mungkin kau peroleh. Karena itu, apa yang bisa kau kerjakan, kerjakanlah sekarang. Perlakuan hari ini sedemikian rupa seakan-akan hidupmu telah kau habiskan sama sekali dan bahwa hari ini adalah hari tambahan yang dianugerahkan kepadamu oleh rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa. Kekeliruan apa lagi yang lebih besar daripada menyia-nyiakannya?"
Pada Hari Kebangkitan seseorang akan mendapati seluruh jam-jam hidupnya terjajar seperti satu deret lemari perbendaharaan. Pintu salah satu lemari itu akan terbuka dan akan tampak penuh dengan cahaya. Hal itu mencerminkan saat yang dihabiskan untuk melakukan kebaikan. Hatinya akan dipenuhi dengan kegembiraan sedemikian besar sehingga sebagian daripadanya saja sudah akan membuat penghuni neraka melupakan api itu. Pintu lemari yang kedua akan terbuka; di dalamnya gelap pekat dan dari dalamnya terpancar bau tidak enak, yang menyebabkan setiap orang menutup hidungnya. Itu mencerminkan saat-saat yang dihabiskan untuk berbuat maksiat. Ia akan merasakan takut yang sedemikian besar sehingga sebagian daripadanya saja sudah akan segera membuat penghuni surga gelisah dan memohon rahmat. Pintu lemari yang ketiga pun terbuka; di dalamnya tampak kosong, tak ada cahaya tidak pula gelap. Ini mencerminkan saat-saat yang tidak dipakai untuk melakukan kebaikan maupun maksiat. Waktu itu ia akan merasa sangat menyesal dan bingung laksana seorang yang memiliki harta banyak, tapi menyia-nyiakannya atau membiarkannya lepas begitu saja dari genggamannya. Jadi, seluruh rangkaian saat-saat hidupnya akan dipertunjukkan satu demi satu di depan matanya. Lantaran itu, seseorang mesti berkata kepada jiwanya setiap pagi: "Allah telah memberimu khazanah dua puluh empat jam. Berhati-hatilah agar engkau tidak kehilangan satu pun di antaranya, karena engkau tidak akan mampu menahan penyesalan yang akan mengikuti kerugian seperti itu."
Para wali telah berkata, "Sekalipun, misalnya, Allah akan mengampuni anda yang menyia-nyiakan kehidupan, anda tidak akan bisa mencapai tingkatan orang-orang saleh dan mesti akan menyesali kerugian anda. Oleh karena itu, awasilah dengan ketat lidah anda, mata anda dan segenap anggota rubuh anda, karena masing-masing daripadanya mungkin menjadi pintu gerbang menuju neraka. Ucapkanlah pada badan anda, 'Jika engkau memberontak, sesungguhnya aku akan menghukummu' karena meskipun badan itu keras kepala, ia mampu menerima perintah dan bisa dijinakkan dengan keprihatinan." Itulah tujuan pemeriksaan diri, dan Nabi saw. telah berkata, "Kebahagiaan itu bagi orang yang sekarang mengerjakan amal-amal yang akan memberikan keuntungan baginya setelah mati."
Sekarang sampailah kita pada dzikrullah yang berarti ingatnya seseorang bahwa Allah mengamati seluruh tindakan dan pikirannya. Orang-orang hanya melihat penampilan luar, sementara Allah melihat keduanya; yang di luar maupun yang di dalam diri manusia. Orang yang benar-benar mempercayai hal ini akan mampu mendisiplinkan wujud-luar maupun wujud-dalamnya. Jika ia menyangkal hal ini, maka ia adalah seorang kafir; dan jika sementara mempercayainya dia bertindak bertentangan dengan kepercayaannya itu, maka dia telah melakukan kesalahan berupa bersikap angkuh yang paling parah.
Suatu hari seorang Habsy datang kepada Rasulullah dan berkata, "Wahai Rasulullah, saya telah melakukan banyak dosa. Mungkinkah tobat saya bisa diterima?" Nabi menjawab, "Ya." Kemudian sang Habsy berkata, "Wahai Rasulullah, setiap saya melakukan dosa, adakah Tuhan benar-benar melihatnya?" "Ya," jawab beliau. Sang Habsy pun melontarkan pekikan dan kemudian jatuh tak sadar. Rebelum seseorang benar-benar yakin akan kenyataan bahwa ia selalu berada di dalam pengamatan Allah, tidak mungkin ia bertindak di jalan yang benar.
Seorang Syaikh suatu kali mempunyai seorang murid yang ia sayangi lebih dari yang lain, sehingga membangkitkan rasa iri mereka. Suatu hari sang Syaikh memberi masing-masing muridnya seekor unggas dan memerintahkan mereka untuk pergi dan membunuhnya di suatu tempat yang tak ada yang bisa melihat. Sesuai dengan itu, setiap muridnya membunuh unggasnya di tempat yang tersembunyi dan membawanya kembali, kecuali murid Syaikh yang paling disayanginya itu. Ia membawa kembali unggas itu dalam keadaan hidup seraya berkata, "Saya tak bisa menemukan tempat seperti itu, karena Allah selalu melihatku di mana-mana." Sang Syaikh pun berkata kepada muridnya yang lain, "Sekarang kamu tahu tingkatan anak muda ini. Ia telah mencapai tingkat selalu mengingati Allah."
Ketika Zulaikha menggoda Yusuf, ia menutupkan kain ke atas wajah berhala yang biasa disembanya. Yusuf berkata kepadanya, "Wahai Zulaikha, engaku malu di hadapan seonggokan batu, maka tidakkah aku mesti malu di hadapan Dia yang menciptakan tujuh langit dan bumi." Satu kali seseorang datang kepada Wali Junaid dan berkata, "Saya tidak bisa menahan pandangan mata saya dari melihat hal-hal yang menggairahkan. Apa yang mesti saya perbuat?" Jawab Junaid, "Dengan mengingat bahwa Allah melihatmu jauh lebih jelas daripada kamu melihat orang lain." Di dalam hadits qudsi tertulis bahwa Allah berfirman, "surga itu bagi orang-orang yang sempat berkeinginan untuk mengerjakan dosa tapi kemudian ingat bahwa mataKu ada di atas mereka dan kemudian mereka menahan diri."
Abdullah bin Dinar meriwayatkan, bahwa suatu kali ia berjalan bersama Khalifah Umar di dekat Makkah ketika bertemu seorang anak laki-laki penggembala sedang menggembalakan sekawanan domba. Umar berkata kepadanya, "Juallah seekor domba padaku." Anak laki-laki itu menjawab, "Domba-domba ini bukan milikku, tapi milik tuanku." Kemudian untuk mengujinya, Umar berkata, "Engkau kan bisa berkata kepadanya bahwa seekor srigala telah menyambar salah satu di antaranya, dan dia tidak akan tahu apa-apa mengenai hal itu?" "Tidak, memang dia tak akan tahu," kata anak itu, "tapi Allah akan mengetahuinya." Umar pun menangis dan mendatangi majikan anak laki-laki itu untuk membelinya dan kemudian membebaskannya sambil berkata, "Ucapanmu itu telah membuatmu bebas di dunia ini akan akan membuatmu bebas pula di akhirat."
Ada dua tingkatan DZIKRULLAH ini.
Tingkatan PERTAMA adalah tingkatan para wali yang pikiran-pikirannya seluruhnya terserap dalam perenungan dan keagungan Allah, dan sama sekali tidak menyisakan lagi ruang di hati mereka untuk hal-hal lain. Inilah tingkatan zikir, yang lebih rendah, karena ketika hati manusia sudah tetap dan anggota-anggota tubuhnya sedemikian terkendalikan oleh hatinya sehingga mereka menjauhkan diri dari tindakan-tindakan yang sebenarnya halal, maka ia sama sekali tak lagi butuh akan alat ataupun penjaga terhadap dosa-dosanya. Terhadap zikir seperti inilah Nabi saw. berkata, "Orang yang bangun dipagi hari hanya dnegan Allah di dalam pikirannya maka Allah akan menjaganya di dunia ini maupun di akhirat."
Beberapa di antara penzikir ini sampai sedemikian larut dalam ingatan akan Dia, sehingga, mereka tidak mendengarkan orang yang bercakap dengan mereka, tidak melihat orang berjalan di depan mereka, tetapi terhuyung-huyung seakan-akan melanggar dinding. Seorang wali meriwayatkan bahwa suatu hari ia melewati tempat para pemanah sedang mengadakan perlombaan memanah. Agak jauh dari situ, seseorang duduk sendirian. "Saya mendekatinya dan mencoba mengajaknya berbicara, tetapi dia menjawab, 'Mengingat Allah lebih baik daripada bercakap.' Saya berkata, 'Tidakkah anda kesepian?" 'Tidak,' jawabnya, 'Allah dan dua malaikat bersama saya.' Sembari menunjuk kepada para pemanah saya bertanya, 'Mana di antara mereka yang telah berhasil menggondol gelar juara?' 'Orang yang telah ditakdirkan Allah untuk menggondolnya,' jawabnya. Kemudian saya bertanya, 'Jalan ini datang dari mana?" Terhadap pertanyaan ini dia mengarahkan matanya ke langit, kemudian bangkit dan pergi seraya berkata, "Ya Rabbi, banyak mahlukMu menghalang-halangi orang dari mengingatMu.' "
Wali Syibli suatu hari pergi mengunjungi sufi Tsauri. Didapatinya Tsauri sedang duduk tafakur sedemikian tenang sehingga tidak satu pun rambut di tubuhnya bergerak. Syibli pun bertanya kepadanya, "Dari siapa anda belajar mempraktekkan ketenangan tafakur seperti itu?" Tsauri menjawab, "Dari seekor kucing yang saya lihat menunggu di depan lobang tikus dengan sikap yang bahkan jauh lebih tenang daripada yang saya lakukan."
Ibnu Hanif meriwayatkan, "Kepada saya diberitakan bahwa di kota Sur seorang syaikh dengan seorang muridnya selalu duduk dan larut di dalam dzikrullah. Saya berangkat ke sana dan mendapati mereka berdua duduk dengan wajah menghadap ke Makkah. Saya mengucapkan salam kepada mereka tiga kali, tapi mereka tidak menjawab. Saya berkata, "Saya meminta dengan sangat, demi Allah, agar anda menjawab salam saya." Yang lebih muda mengangkat kepalanya dan menjawab, "Wahai Ibnu Hanif, dunia ini hanya ada untuk waktu yang singkat saja. Dan dari waktu yang singkat itu hanya sedikit yang masih tersisa. Anda telah menghalang-halangi kami dengan menuntut agar kami membalas salam anda." Ia kemudian menundukkan kepalanya kembali dan diam. Saya waktu itu merasa lapar dan haus, tetapi keingintahuan akan kedua orang itu membuat saya seakan lupa diri. Saya bersembahyang 'Ashar dan Maghrib bersama mereka, kemudian meminta mereka memberi nasehat-nasehat ruhaniah. Yang muda menjawab, "Wahai Ibnu Hanif, kami ini orang sengsara, kami tidak memiliki lidah untuk memberikan nasehat." Saya tetap berdiri di sana tiga hari tiga malam. Tidak satu patah kata pun terlontar dari kami dan tak seorang pun tidur. Kemudian saya berkata dalam hati, "Saya minta mereka dengan sangat, demi Allah, untuk memberi saya beberapa nasehat." Yang muda mengkasyaf pikiran saya, kemudian sekali lagi mengangkat kepalanya, "Pergi dan carilah seseorang yang dengan mengunjunginya akan membuat anda mengingati Allah, dan menanamkan rasa takut akan Dia di dalam hati anda, dan yang akan memberi anda nasehat melalui diamnya, bukan lewat cakapnya."
Itu semua adalah zikir para wali, yaitu berada dalam keadan terserap keseluruhan dalam perenungan akan Allah.
Tingkatan KEDUA dari dzikrullah adalah zikir "golongan kanan" (ashabul-Yamin). Orang-orang ini sadar bahwa Allah mengetahui segala sesuatu tentang mereka dan merasa malu dalam kehadiranNya. Meskipun demikian, mereka tidak larut dalam pikiran tentang keagungan-keagunganNya, melainkan tetap sepenuhnya sadar diri. Keadaan mereka seperti seseorang yang tiba-tiba terperangah di dalam keadaan telanjang dan dengan terburu-buru menutupi dirinya. Kelompok tingkatan pertama tadi menyerupai seseorang yang tiba-tiba mendapati dirinya di hadapan seorang raja dan merasa bingung serta kaget. Kelompok tingkatan kedua menyelidiki dengan teliti semua hal yang terlintas dalam pikiran mereka, karena pada hari akhir tiga pertanyaan akan ditanyakan berkenaan dengan setiap tindakan: kenapa engkau melakukannya?; bagaimana kamu melakukannya; apa tujuanmu melakukannya? Yang pertama ditanyakan karena seorang semestinya bertindak berdasarkan dorongan (impuls) Ilahiah dan bukan dorongan setan atau badaniah belaka. Jika pertanyaan ini dijawab dengan baik, maka pertanyaan kedua akan menguji tentang bagaimana pekerjaan itu dilakukan secara bijaksana atau ceroboh dan lalai. Dan yang ketiga, pekerjaan itu dilakukan hanya demi mencari ridha Tuhan ataukah demi memperoleh pujian manusia. Jika seseorang memahami arti pertanyaan-pertanyaan ini, ia akan menjadi sangat awas terhadap kadaan hatinya dan terhadap bagaimana ia berpikiran sebelum akhirnya bertindak. Memperbedakan pikiran-pikiran itu adalah hal yang sulit dan musykil dan orang yang tidak mampu melakukannya mesti mengaitkan dirinya pada seorang pengarah ruhani yang bisa menerangi hatinya. Ia mesti benar-benar menghindar dari orang-orang terpelajar yang sepenuhnya bersikap duniawi. Mereka itu agen setan. Allah berfirman kepada Daud a.s. "Wahai Daud, jangan bertanya tentang orang-orang terpelajar yang teracuni oleh cinta dunia, karena ia akan merampok kecintaanKu darimu." Dan Nabi saw. bersabda, "Allah mencintai orang yang cermat dalam meneliti soal-soal yang meragukan dan yang tidak membiarkan akalnya dikuasai oleh nafsunya." Nalar dan pembedaan berkaitan erat, dan orang yang di dalam dirinya nalar tidak mengendalikan nafsu tidak akan cermat melakukan penyelidikan.
Di samping beberapa peringatan tentang penelitian sebelum bertindak, seseorang juga mesti dengan ketat menuntut pertanggungjawaban dirinya atas tindakan-tindakan masa lampaunya. Setiap malam ia mesti memeriksa hatinya berkenaan dengan apa yang telah ia kerjakan., demi melihat telah beruntung ataukah merugi ia dalam modal ruhaninya. Inilah yang lebih penting, karena hati itu seperti rekanan dagang yang khianat yang selalu siap untuk menipu dan mengelabui. Kadang-kadang ia menampakkan perasaan mementingkan-diri-sendirinya dalam bentuk ketaatan kepada Allah sedemikian rupa, sehingga seseorang menyangka bahwa ia telah beruntung padahal sebenarnya ia merugi.
Seorang wali bernama Amiya, berumur enam puluh tahun, menghitung hari-hari dalam hidupnya dan ia dapati bahwa hari-harinya itu berjumlah 21.600 hari. Ia berkata kepada dirinya sendiri, "Celaka aku, sekiranya aku melakukan satu dosa saja setiap harinya, bagaimana aku bisa melarikan diri dari timbunan 21.600 dosa?" Ia pun memekik dan rubuh ke tanah. Ketika orang-orang datang untuk membangunkannya, mereka dapati ia telah mati.
Tetapi sebagian besar manusia bersifat lalai dan tidak pernah berfikir untuk meminta pertanggungjawaban dirinya sendiri. Jika bagi setiap dosa yang dilakukannya, seseorang menempatkan sebutir batu di dalam sebuah rumah kosong, segera saja akan ia dapati rumah itu penuh dengan batu. Jika malaikat pencatat menuntut upah darinya bagi pekerjaan menuliskan dosa-dosanya, maka semua uangnya akan cepat sirna. Orang menghitung biji tasbih dengan rasa puas diri setiap kali mereka selesai menyebut nama Allah, tetapi mereka tidak mempunyai tasbih untuk menghitung kata-kata sia-sia yang tak terbilang banyaknya yang telah mereka ucapkan. Oleh karena itu, Khalifah Umar berkata, "Timbang benar-benar kata-kata dan tindakan-tindakanmu sebelum semuanya itu ditimbang pada saat pengadilan nanti." Ia sendiri sebelum beristirahat pada setiap malamnya biasa memukul kakinya dengan disertai rasa ngeri kemudian berseru, "Apa yang telah kau lakukan hari ini?" Abu Thalhah suatu kali shalat di sebuah kebun korma ketika menampak seekor burung indah yang melintas menyebabkannya salah hitung jumlah sujud yang telah dilakukannya. Untuk menghukum dirinya karena kelalaiannya ini, ia memberikan kebun kormanya kepada orang lain. Wali-wali seperti itu tahu bahwa sifat inderawi mereka cenderung untuk tersesat. Oleh karena itu mereka mengawasi dengan ketat dan menghukumnya untuk setiap kesalahan yang dilakukannya

Jika seseorang mendapati dirinya bebal dan menolak sikap cermat dan disiplin diri, ia mesti selalu bersama-sama dengan seseorang yang cakap dalam praktek-praktek seperti itu agar ia tertulari entusiasme sang ahli tersebut. Seorang wali biasa berkata, "Jika saya ogah-ogahan dalam melakukan disiplin diri, saya menatap Muhammad ibn Wasi, dan memandangnya saja sudah akan menyalakan kembali semangat saya, paling tidak untuk seminggu." Jika seorang tidak bisa menemukan teladan sikap cermat seperti itu di sekitarnya, maka baik baginya utnuk mempelajari kehidupan para Wali. Ia juga mesti mendorong jiwanya!
"Wahai jiwaku, kau anggap dirimu cerdas, dan marah jika disebut tolol. Lalu sebetulnya kau ini apa? Kau persiapkan pakaianmu untuk menutupi dirimu dari gigitan musim dingin, tapi tidak kaupersiapkan diri untuk akhiratmu. Keadaanmu seperti seseorang yang di tengah musim dingin berkata, 'Saya tak akan mengenakan pakaian hangat, tetapi percaya pada rahmat Tuhan untuk melindungi saya dari dingin.' Ia lupa bahwa bersamaan dengan menciptakan dingin, Allah menunjuki manusia cara membuat pakaian untuk melindungi diri darinya dan menyediakan bahan-bahan untuk pakaian itu. Ingatlah juga, wahai diri, bahwa hukumanmu di akhirat bukan karena Allah marah pada ketidaktaatanmu, dan jangan berpikir: "Bagaimana mungkin dosa saya mengganggu Allah?" Nafsumu sendirilah yang akan menyalakan kobaran neraka dalam dirimu. Makanan tidak sehat yang dimakan seseorang menimbulkan penyakit pada tubuh orang itu, bukan karena dokter jengkel kepadanya karena melanggar nasehat-nasehatnya.
"Celakalah 'kau, wahai diri, karena cintamu yang berlebihan kepada dunia! Jika kau tidak percaya pada surga dan neraka, bagaimana mungkin kau percaya pada mati yang akan merenggut semua kenikmatan duniawi dirimu dan menyebabkan kau menderita oleh perpisahan itu sebanding dengan keterikatanmu pada kenikmatan duniawi itu. Kenapa kau dicipta setelah dunia? Jika semuanya, dari timur sampai barat, adalah milikmu dan menyembahmu, toh dalam waktu singkat semuanya itu akan menjelma menjadi debu bersama dirimu, dan pemusnahan akan menghapuskan namamu sebagaimana raja-raja sebelummu. Tetapi sekarang, mengingat bahwa kau hanyalah memiliki sebagian sangat kecil dari dunia ini dan itu pun bagian yang kotor daripadanya, akankah kau begitu gila untuk menukar kebahagiaan abadi dengannya, permata yang mahal dengan sebuah gelas pecah yang terbuat dari lempung dan menjadikan dirimu bahan tertawaan orang-orang di sekitarmu?"

Sertiga Malam




Aku menangis meringis
Dalam sujud yang diam
Teringat dosa yang tercipta
Bagai benih-benih tersemai
Aku menunduk mengemis
Akan ampunan dunia yang kelam
Mengharap surga, terhindar neraka
Mengharap cinta, ridha dari-Nya
Menyulam doa dalam damai
Menyunting surga penuh harap
Membasuh muka dalam taubat
Menyiram iman yang telah berkarat
Satu pertiga malam tanpa cahaya
Deraian deras tanda sesal
Sesegukan tanda tak kuat
Membendung nafsu, khilaf bermaksiat
Ampuni aku ya Rabbi
Yang lemah dalam iman
Terbuai nafsu dalam berbuat nista
Yang entah kapan akan berakhir.
Hanya maaf, ampunan-Mu
Penyejuk batinku
Hanya huda petunjuk-Mu
Jalan kembaliku
Itulah kisah di pertiga malam
Dalam kelam tanpa rembulan
Mengharap cinta dari Tuhan
Walau diri terlalu kelam
Oleh balutan nista tak terhingga

Menghidupkan 10 Hari Akhir Ramadhan




Khutbah Pertama

الحمد لله الّذي جعل شهر رمضان غَرّة وجهِ العام. وأجزل فيه الفضائلَ والإنعامَ. وفضّل أيّامَه على سائر الأيّام. وعمّر نهاره بالصيام. ونوّر ليله بالقيام. أحمده سبحانه وتعالى وأشكره على التوفيق للإيمان والإسلام.

وأشهد أن لا إله إلاّ الله وحده لا شريك له شهادة من قال ربّي الله ثم استقام. وأشهد أنّ محمّدا عبده ورسوله أفضلُ من صلّى وصام. وأتقى من تجهّد وقام.
اللهمّ صلّ وسلّم وبارك على عبدك ورسولك النبيّ الأمّيّ سيّدِنا محمّدٍ خيرِ الأنامِ. وعلى آله وصحبه مصابيحَ الظّ؄ام.
أما بعد :
يَاأَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالأرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلا سَدِيدًا * يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا
قال تعالى : يا أيها الذين آمنوا كتب عليكم الصيام كما كتب على الذين من قبلكم لعلكم تتقون.
وقال تعالى أيضا : ولا تباشروهنّ وأنتم عاكفون في المساجد

Jamaah Jum’at yang dirahmati Allah,
Waktu seperti begitu cepat berlalu. Kita kini telah berada di penghujung Ramadhan. Sekarang kita telah berada pada hari ke-21 Ramadhan, yang artinya tinggal beberapa hari lagi bulan suci ini akan pergi. Kalau kita perhatikan masyarakat di sekeliling kita, sebagian mereka bahkan mulai disibukkan dengan hiruk pikuk Idul Fitri. Luapan kegembiraan sudah terasa. Mall-mall menjadi padat. Lalu lintas lambat merayap. Banyak rumah berganti cat. Baju baru dan makanan enak juga telah siap.
Jika demikian gempitanya masyarakat kita berbahagia di penghujung akhir Ramadhan, tidak demikian dengan para sahabat dan salafus shalih. Semakin dekat dengan akhir Ramadhan, kesedihan justru menggelayuti generasi terbaik itu. Tentu saja kalau tiba hari raya Idul Fitri mereka juga bergembira karena Id adalah hari kegembiraan. Namun di akhir Ramadhan seperti ini, ada nuansa kesedihan yang sepertinya tidak kita miliki di masa modern ini.
Jamaah Jum’at yang dirahmati Allah,
Mengapa para sahabat dan orang-orang shalih bersedih ketika Ramadhan hampir berakhir? Kita bisa menangkap alasan kesedihan itu dalam berbagai konteks sebab.
Pertama, patutlah orang-orang beriman bersedih ketika menyadari Ramadhan akan pergi sebab dengan perginya bulan suci itu, pergi pula berbagai keutamaannya.
Bukankah Ramadhan bulan yang paling berkah, yang pintu-pintu surga dibuka dan pintu neraka ditutup? Bukankah hanya di bulan suci ini syetan dibelenggu? Maka kemudian ibadah terasa ringan dan kaum muslimin berada dalam puncak kebaikan?
قَدْ جَاءَكُمْ شَهْرُ رَمَضَانَ شَهْرٌ مُبَارَكٌ افْتَرَضَ اللَّهُ عَلَيْكُمْ صِيَامَهُ يُفْتَحُ فِيهِ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ وَيُغْلَقُ فِيهِ أَبْوَابُ الْجَحِيمِ وَتُغَلُّ فِيهِ الشَّيَاطِينُ
Telah datang kepada kalian bulan yang penuh berkah, diwajibkan kepada kalian ibadah puasa, dibukakan pintu-pintu surga dan ditutuplah pintu-pintu neraka serta para syetan dibelenggu… (HR. Ahmad)
Bukankah hanya di bulan Ramadhan amal sunnah diganjar pahala amal wajib, dan seluruh pahala kebajikan dilipatgandakan hingga tiada batasan?
Semua keutamaan itu takkan bisa ditemui lagi ketika Ramadhan pergi. Ia hanya akan datang pada bulan Ramadhan setahun lagi. Padahal tiada yang dapat memastikan apakah seseorang masih hidup dan sehat pada Ramadhan yang akan datang. Maka pantaslah jika para sahabat dan orang-orang shalih bersedih, bahkan menangis mendapati Ramadhan akan pergi.
Kedua, adalah peringatan dari Rasulullah SAW bahwa semestinya Ramadhan menjadikan seseorang diampuni dosanya. Jika seseorang sudah mendapati Ramadhan, sebulan bersama dengan peluang besar yang penuh keutamaan, namun masih saja belum mendapatkan ampunan, benar-benar orang itu sangat rugi. Bahkan celaka.
بَعُدَ مَنْ أَدْرَكَ رَمَضَانَ، فَلَمْ يُغْفَرْ لَهُ
Celakalah seorang yang memasuki bulan Ramadhan namun dia tidak diampuni (HR. Hakim dan Thabrani)
Masalahnya adalah, apakah seseorang bisa menjamin bahwa dirinya mendapatkan ampunan itu. Sementara jika ia tidak dapat ampunan, ia celaka. Betapa hal yang tidak dapat dipastikan ini menyentuh rasa khauf para sahabat dan orang-orang shalih. Mereka takut sekiranya menjadi orang yang celaka karena tidak mendapatkan ampunan, padahal Ramadhan akan segera pergi. Maka mereka pun menangis, meluapkan ketakutannya kepada Allah seraya bermunajat agar amal-amalnya diterima.
رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا صِيَامَنَا وَقِيَمَنَا وَرُكُوْعَنَا وَسُجُوْدَنَا وَتِلَا وَتَنَا إِنَّكَ أَنْتَ
السَّمِيعُ الْعَلِيمُ
Wahai Rabb kami… terimalah puasa kami, shalat kami, ruku’ kami, sujud kami dan tilawah kami. Sesungguhnya Engkau Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui
Para sahabat dan orang-orang shalih bukan hanya berdoa di akhir Ramadhan. Bahkan, konon, rasa khauf membuat mereka berdoa selama enam bulan agar amal-amal di bulan Ramadhan mereka diterima Allah SWT. Lalu enam bulan setelahnya mereka berdoa agar dipertemukan dengan Ramadhan berikutnya.
Jamaah Jum’at yang dirahmati Allah,
Perbedaan tashawur (paradigma, persepsi) dalam memandang akhir Ramadhan itulah yang kemudian membawa perbedaan sikap antara generasi sahabat dan generasi kita saat ini. Jika sebagian masyarakat, seperti dikemukakan di atas, asyik berbelanja menyambut Idul Fitri, para sahabat asyik beri’tikaf di sepuluh hari terakhir. Maka bisa kita bayangkan bahwa Madinah di era Rasulullah di sepuluh hari terakhir Ramadhan layaknya seperti kota setengah mati. Sebab para lelaki beri’tikaf di masjid-masjid. Bahkan begitu pula sebagian para wanitanya.
Jika kita sibuk menyiapkan kue lebaran, para sahabat dan salafus shalih sibuk memenuhi makanan ruhaninya dengan mengencangkan ikat pinggang, bersungguh-sungguh beribadah sepanjang siang, terlebih lagi di waktu malam.
Jika kita mengalokasikan banyak uang dan waktu untuk membeli pakaian baru, para sahabat dan salafus shalih menghabiskan waktu mereka dengan pakaian taqwa. Dengan pakaian taqwa itu mereka menghadap Allah di masjid-Nya, berduaan dan bermesraan dalam khusyu’nya shalat, tilawah, dzikir, dan munajat.
Jamaah Jum’at yang dirahmati Allah,
Masih ada waktu bagi kita sebelum Ramadhan pergi. Masih ada kesempatan bagi kita untuk mengubah tashawur tentang akhir Ramadhan. Maka beberapa hari ke depan bisa kita perbaiki sikap kita.
Pertama, kita lihat lagi target Ramadhan yang telah kita tetapkan sebelumnya. Mungkin target tilawah kita. Masih ada waktu untuk mengejar, jika seandainya kita masih jauh dari target itu. Demikian pula kita evaluasi ibadah lainnya selama 21 hari ini. Lalu kita perbaiki.
Kedua, kita lebih bersungguh-sungguh memanfaatkan Ramadhan yang tersisa sedikit ini. Mungkin kita tak bisa beri’tikaf penuh waktu seperti para sahabat dan salafus shalih itu. Namun jangan sampai kita kehil`ngan malam-malam terakhir Ramadhan tanpa qiyamullail, tanpa beri’tikaf –lama atau sebentar- di masjid-Nya.
Jamaah Jum’at yang dirahmati Allah,
Bulan Ramadhan merupakan momentum peningkatan kebaikan bagi orang-orang yang bertaqwa dan ladang amal bagi orang-orang shalih. Terutama, sepuluh hari terakhir Ramadhan.
Dari ummul mukminin, Aisyah RA, menceritakan tentang kondisi Nabi SAW ketika memasuki sepuluh hari terakhir Ramadhan:
عَنْ عَائِشَةَ – رضى الله عنها – قَالَتْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- إِذَا دَخَلَ الْعَشْرُ أَحْيَا اللَّيْلَ وَأَيْقَظَ أَهْلَهُ وَجَدَّ وَشَدَّ الْمِئْزَرَ
Dari Aisyah RA berkata: “Rasulullah SAW jika telah masuk sepuluh terakhir bulan Ramadhan menghidupkan malam, membangunkan keluarganya dan mengencangkan ikat pinggang”. (Muttafaq ‘alaih)
Apa rahasia perhatian lebih beliau terhadap sepuluh hari terakhir Ramadhan? Paling tidak ada dua sebab utama:
Sebab pertama, karena sepuluh terakhir ini merupakan penutupan bulan Ramadhan, sedangkan amal perbuatan itu tergantung pada penutupannya atau akhirnya. Rasulullah SAW berdoa:
اللهم اجعل خير عمري آخره وخير عملي خواتمه وخير أيامي يوم ألقاك
“Ya Allah, jadikan sebaik-baik umurku adalah penghujungnya. Dan jadikan sebaik-baik amalku adalah pamungkasnya. Dan jadikan sebaik-baik hari-hariku adalah hari di mana saya berjumpa dengan-Mu Kelak.”
Jadi, yang penting adalah hendaknya setiap manusia mengakhiri hidupnya atau perbuatannya dengan kebaikan. Karena boleh jadi ada orang yang jejak hidupnya melakukan sebagian kebaikan, namun ia memilih mengakhiri hidupnya dengan kejelekan.
Sepuluh akhir Ramadhan merupakan pamungkas bulan ini, sehingga hendaknya setiap manusia mengakhiri Ramadhan dengan kebaikan, yaitu dengan mencurahkan daya dan upaya untuk meningkatkan amaliyah ibadah di sepanjang sepuluh hari akhir Ramadhan ini.
Sebab kedua, karena dalam sepuluh hari terakhir Ramadhan merupakan turunnya lailatul qadar, karena lailatul qadar bisa juga turun pada bulan Ramadhan secara keseluruhan, sesuai dengan firman Allah swt.
إنا أنزلناه في ليلة القدر
Sesungguhnya Kami telah turunkan Al Qur’an pada malam kemuliaan.”
Allah SWT juga berfirman:
شهر رمضان الذي أنزل فيه القرآن هدى للناس وبينات من الهدى والفرقان
“Bulan Ramadhan, adalah bulan diturunkan di dalamnya Al Qur’an, sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan dari petunjuk dan pembeda -antara yang hak dan yang batil-.”
Dalam hadits disebutkan: “Telah datang kepada kalian bulan Ramadhan, bulan di dalamnya ada lailatul qadar, malam lebih baik dari seribu bulan.
Al Qur’an dan hadits shahih menunjukkan bahwa lailatul qadar itu turun di bulan Ramadhan. Dan boleh jadi di sepanjang bulan Ramadhan semua, lebih lagi di sepuluh terakhir Ramadhan. Sebagaimana sabda Nabi SAW:
التمسوها في العشر الأواخر من رمضان“.
“Carilah lailatul qadar di sepuluh terakhir Ramadhan.”
Pertanyaan berikutnya, apakah lailatul qadar di seluruh sepuluh akhir Ramadhan atau di bilangan ganjilnya saja? Banyak hadits yang menerangkan lailatul qadar berada di sepuluh hari terakhir. Dan juga banyak hadits yang menerangkan lailatul qadar ada di bilangan ganjil akhir Ramadhan. Rasulullah SAW bersabda:
التمسوها في العشر الأواخر وفي الأوتار
“Carilah lailatul qadar di sepuluh hari terakhir dan di bilangan ganjil.”
Oleh karena itu, mari kita berlomba meraih lailatul qadar di sepuluh hari terakhir Ramadhan, baik di bilangan ganjilnya atau di bilangan genapnya. Karena tidak ada konsensus atau ijma’ tentang kapan turunnya lailatul qadar.
Di kalangan umat muslim masyhur bahwa lailatul qadar itu turun pada tanggal 27 Ramadhan, sebagaimana pendapat Ibnu Abbas, Ubai bin Ka’ab dan Ibnu Umar radhiyallahu anhum. Akan tetapi sekali lagi tidak ada konsensus pastinya.
Sehingga imam Ibnu Hajar dalam kitab “Fathul Bari” menyebutkan, “Paling tidak ada 39 pendapat berbeda tentang kapan lailatul qadar.”
Ada yang berpendapat ia turun di malam dua puluh satu, ada yang berpendapat malam dua puluh tiga, dua puluh lima, bahkan ada yang berpendapat tidak tertentu. Ada yang berpendapat lailatul qadar pindah-pindah atau ganti-ganti, pendapat lain lailatul qadar ada di sepanjang tahun. Dan pendapat lainnya yang berbeda-beda.
Untuk lebih hati-hati dan antisipasi, hendaknya setiap manusia menghidupkan sepuluh hari akhir Ramadhan.
Apa yang disunnahkan untuk dikerjakan pada sepuluh hari akhir Ramadhan?
Adalah qiyamullail, sebelumnya didahului dengan shalat tarawih dengan khusyu’. Qira’atul Qur’an, dzikir kepada Allah, seperti tasbih, tahlil, tahmid dan takbir, istighfar, doa, shalawat atas nabi dan melaksanakan kebaikan-kebaikan yang lainnya.
Lebih khusus memperbanyak doa yang ma’tsur Seperti yang diriwayatkan oleh Aisyah:
اللَّهُمَّ إنَّك عَفُوٌّ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّي
(Ya Allah, Engkau Dzat Pengampun, Engkau mencintai orang yang meminta maaf, maka ampunilah saya.” (Ahmad dan dishahihkan oleh Al-Albani)
Patut kita renungkan, wahai saudaraku: “Laa takuunuu Ramadhaniyyan, walaakin kuunuu Rabbaniyyan. Janganlah kita menjadi hamba Ramadhan, tapi jadilah hamba Tuhan.” Karena ada sebagian manusia yang menyibukkan diri di bulan Ramadhan dengan ketaatan dan qiraatul Qur’an, kemudian ia meninggalkan itu semua bersamaan berlalunya Ramadhan.
Kami katakan kepadanya: “Barangsiapa menyembah Ramadhan, maka Ramadhan telah mati. Namun barangsiapa yang menyembah Allah, maka Allah tetap hidup dan tidak akan pernah mati.”
Allah cinta agar manusia taat sepanjang zaman, sebagaimana Allah murka terhadap orang yang bermaksiat di sepanjang waktu.
Dan karena kita ingin mengambil bekal sebanyak mungkin di satu bulan ini, untuk mengarungi sebelas bulan berikutnya.
Kita mungkin tidak bisa bersedih dan menangis sehebat para sahabat, namun selayaknya kita pun takut sebab tak ada jaminan apakah amal kita selama 21 hari ini diterima, begitu pula tak ada jaminan apakah kita dipertemukan dengan Ramadhan tahun berikutnya. Lalu kita pun kemudian memperbaiki dan meningkatkan amal ibadah serta berdoa lebih sungguh-sungguh kepada-Nya.
بارك الله لي ولكم في القرآن العظيم. وتفعني وإياكم بما فيه من الآيات والذكر الحكيم وتقبل الله منّي ومنكم تلاوته إنه هوالسميع العليم. واستغفروه إنه هو الغفور الرحيم.
وَقُلْ رَبِّ اغْفِرْ وَارْحَمْ وَأَنْتَ خَيْرُ الرَّاحِمِينَ
Khutbah Kedua
الحمد لله خالقِ الأنامِ وحاكمِ الحُكّامِ وعاجلِ النّورِ والظلامِ. أشهد أن لا إله إلاّ الله وحده لا شريك له ذوالجلال والإكرام. وأشهد أن محمّدا عبده ورسوله المبعوث بشرائع الإسلام.
اللهمّ صلّ وسلّم وبارك على محمّد وعلى آله وأصحابه الكرام
أما بعد : فيا عباد الله اتقوا الله تعالى فيما أمر وانتَهُوا عمّا نهى عنه وحذّر. واعلموا أنّ الله أمركم بأمر بدأ فيه بنفسه وثنّى بملائكته بقدسه.
فقال تعالى ولم يزل قائما عليما : إن الله وملائكته يصلّون على النبيّ يا أيّها الذين آمنوا صلّوا عليه وسلّموا تسليما.
اللهمّ صلّ وسلّم وبارك على سيّدنا محمّد سيّد المرسلين. وارض اللهمّ عن أصحابه وقرابته وأزواجه وذرّيّته أجمعين.
اللَّهُمَّ اغْفِرْ للْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ، إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوات وقاضي الحاجات.
اللهم ألّف بين قلوبنا وأصلح ذات بيننا واهدنا سبل السلام ونجّنا من الظلمات إلى النور وجنّبنا الفواحش ما ظهر منها وما بطن من بلدنا هذا خاصّة ومن بلدان المسلمين عامّة إنك على كلّ شيئ قدير.
اللَّهُمَّ أَعِزَّ اْلإِسْلاَمَ وَالْـمُسْلِمِيْنَ وَأَذِلَّ الشِّرْكَ وَالْـمُشْرِكِيْنَ. وَدَمِّرْ أَعْدَاءَ الدِّينِ، وَانْصُرْ عِبَادَكَ الْـمُوَحِّدِيْنَ.
اللهمّ أرنا الحقّ حقه وارزقنا اتباعه وأرنا الباطل باطلا وارزقنا اجتنابه
رَبَّنَا لا تُزِغْ قُلُوْبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا، وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً، إِنَّكَ أَنْتَ الوَهَّابُ.
رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنْفُسَنَا وَإِنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُوْنَنَّ مِنَ الخَاسِرِيْنَ.
رَبَّنَا آتِنَا في الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفي الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ
عِبَادَ اللهِ :إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالإِحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي القُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فاذكروا الله العظيم يذكركم واسئلوه من فضله يعطكم ولذكر الله أكبر.



I'TIKAF



A.    Definisi I'tikaf
I'tikaaf berasal dari kata : 'AKAFA - YA'KIFU - WAYA'KUFU - 'UKUUFAN.
I'tikaaf menurut bahasa ialah "menetapi sesuatu dan menahan diri padanya, baik sesuatu berupa kebaikan atau kejahatan". Allah berfirman: "Patung-patung apakah ini yang kamu tekun beribadat kepadanya ?" (QS 21:52).
Sedangkan arti i'tikaaf menurut istilah syara' ialah: seseorang tinggal/menetap di masjid dengan tujuan mendekatkan diri kepada Allah dengan shifat/cara tertentu. (Lihat Syarah Muslim, 8:66; Fathul Baari 4:271. Muhalla 5:179, masalah No. 624). 
B.     Disyariatkannya 
Para Ulama sepakat bahwa i'tikaaf disyari'atkan dalam agama Islam dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam selalu mengerjakan sebagaimana disebutkan dalam beberapa hadits. 
"Dari 'Aisyah radhiyallahu 'anha, istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata: "Adalah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, biasa i'tikaaf pada sepuluh hari terakhir di bulan Ramadhan, sampai beliau wafat kemudian istri-istri beliau melaksanakan i'tikaaf sepeninggalnya". (Hadist riwayat Bukhari 2:255. Fathul Baari 4:271 nomor 2462. Ahmad 6:292 dan Baihaqy 4:315, 320). 
"Dari Ibnu 'Umar, ia berkata : "Adalah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, biasa i'tikaaf pada sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan". (Hadits Shahih riwayat : Ahmad, Bukhari dan Muslim). 
"Dari 'Aisyah, ia berkata : "Adalah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, apabila sudah masuk sepuluh terakhir (dari bulan Ramadhan), maka beliau menghidupkan malam itu, membangunkan istrinya dan mengikat kainnya". (Hadits Shahih riwayat Ahmad, Bukhari 2:255, Muslim 3:176, Abu Dawud No. 1376, Nasa'i 3:218 dan Tirmidzi). 
Maksud dari kalimat : 
  1. Menghidupkan malamnya, artinya beliau sedikit sekali tidur dan banyak melakukan shalat dan dzikir. 
  2. Membangunkan istrinya, ya'ni menyuruh mereka shalat malam/tarawih serta melakukan ibadah-ibadah lainnya. 
  3. Mengikat kainnya, adalah satu kinayah bahwa beliau sungguh-sungguh beribadah dan tidak bercampur dengan istri-istrinya, karena beliau selalu melakukan iti'kaaf setiap sepuluh terakhir dari bulan Ramadhan, sedangkan orang yang i'tikaaf tidak boleh bercampur ddngan istrinya. (Lihat Subulus Salam 2:356-357, Fiqhul Islam Syarah Bulughul Maram 3:257-258). 
"Aisyah berkata: "Adalah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bersungguh-sungguh pada sepuluh terakhir (dari bulan Ramadhan) melebihi kesungguhannya di malam-malamnya". (Hadits Shahih riwayat : Ahmad dan Muslim 3 : 176). 
Setiap ibadah yang nashnya sudah jelas dari Al-Qur'an dan Sunnah yang shahih, maka itu pasti mempunyai keutamaan, meskipun tidak disebutkan keutamaannya, begitu pula tentang i'tikaaf, walaupun i'tikaaf itu merupakan taqarrub kepada Allah akan tetapi tidak ditemukan sebuah hadits pun menyatakan keutamaannya. 
Berkata Imam Abu Dawud As-Sijistany: "Saya bertanya kepada Imam Ahmad: "Tahukah engkau suatu keterangan mengenai keutamaan i'tikaaf?" Jawab beliau: "Tidak kudapati, kecuali ada sedikit riwayat, dan riwayat inipun lemah." (Lihat Al-Mughni, 4:455-456 dan Silsilah Ahaadist Dha'ifah dan Maudhu'-ah No. 518). 
C.    Hukum I'tikaf
Hukum i'tikaaf ada dua macam, yaitu sunnat dan wajib. 
I'tikaaf Sunat. Ialah yang dilakukan oleh seseorang secara sukarela dengan tujuan mendekatkan diri kepada Allah dan mengharapkan pahala dari pada-Nya, serta mengikuti sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. I'tikaaf seperti ini sangat ditekankan dan lebih utama dilakukan pada sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan sebagaimana yang dilakukan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam setiap bulan Ramadhan sampai beliau wafat. 
I'tikaaf Wajib. Ialah i'tikaaf yang diwajibkan oleh seseorang terhadap dirinya sendiri, adakalanya dengan nadzar mutlak, misalnya ia mengatakan wajib bagi saya i'tikaaf karena Allah selama sehari semalam. Atau dengan nadzar bersyarat, misalnya ia mengatakan, jika Allah dengan menyembuhkan penyakit saya, maka saya akan i'tikaaf dua hari dua malam. Nadzar ini wajib dilaksanakan. 
"Dari 'Aisyah, ia berkata: "Telah bersabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: "Barangsiapa yang bernadzar akan melakukan sesuatu keta'atan kepada Allah hendaklah ia penuhi nadzarnya itu, dan barangsiapa bernadzar untuk melakukan ma'shiat (kedurhakaan/ kesyirikan) kepada Allah, maka janganlah lakukan ma'syiat itu". (Hadits Shahih riwayat : Bukhari, Malik, Abu Dawud No. 3289, Nasa'i, Tirmidzi, Darimy 2:184. Ibnu Majah No. 2126, Ahmad 6:36,41,224 dan Baihaqy 19/68 dan Ibnu Jarud No. 934). 
'Umar bin Khattab ra, pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam:"Ya Rasulullah, saya pernah bernadzar di zaman jahiliyah akan beri'tikaaf satu malam di Masjid Haram?" Sabda beliau: "Penuhilah nadzarmu itu !". (Hadist Shahih riwayat : Bukhari 2:256, Fathul Baari No. 2032 dan Muslim 5:89). 

D.    Waktunya
I'tikaaf yang wajib, dilakukan sesuai dengan apa yang telah dinadzarkan dan di-iqrarkan seseorang, maka jika ia bernadzarkan dan di-iqrarkan seseorang, maka jika ia bernadzar akan beri'tikaaf satu hari atau lebih, hendaklah ia penuhi seperti yang dinadzarkannya itu. 
Adapun i'tikaaf yang sunnat, tidaklah terbatas waktunya. 
Menurut Imam Syafi'i, Abu Hanifah dan kebanyakan Ahli Fiqih, i'tikaaf yang sunat tidak ada batasnya (lihat Bidayatul Mujtahid 1:229). Kata Ibnu Hazm: "Boleh seseorang i'tikaaf siang saja. Inilah merupakan pendapat Imam Syafi'i dan Abu Sulaiman". (baca Al-Muhalla 5:179-180 masalah no. 614). 
E.     Syarat-syarat I'tikaf
Orang yang i'tikaaf syaratnya ialah: 
  1. Seorang Muslim 
  2. Mumaiyyiz (sudah baligh). 
  3. Suci dari janabat, suci dari haidh dan suci dari nifas. 
Bila i'tikaaf dilakukan di luar bulan Ramadhan, maka: 
  1. Menurut Ibnul Qoyyim: Puasa sebagai syarat shahnya i'tikaaf dan ini merupakan pendapat jumhur as-salaf. (lihat Zaadul Ma'ad 2:88) 
  2. Menurut Imam Syafi'i dan Ibnu Hazm, bahwa puasa bukan syarat ryahnya i'tikaaf (baca Al-Muhalla 5:181, masalah No. 625). Kata Imam Nawawi: "Yang afdhal (utama) i'tikaaf dengan berpuasa dan bila ia i'tikaaf dengan tidak berpuasa juga boleh." (lihat Al-Majmu' Syarhul Muhadzdzab 6:484). Seandainya ada orang sakit i'tikaaf di masjid maka i'tikaafnya shah. 
F.     Rukun-rukun I'tikaf
Niat. Karena tidak shah satu amalan melainkan dengan niat. Allah berfirman: "Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan keta'atan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus" (QS. 98:5) 
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya segala perbuatan tergantung pada niat, dan manusia akan mendapatkan balasan menurut niat, dan manusia akan mendapatkan balasan menurut apa yang diniatkannya..." (Hadits Shahih riwayat Bukhari; Fathul Baari 1:9, 6:48). 
Tempatnya harus di Masjid. Hakikat i'tikaaf, ialah tinggal di masjid dengan tujuan mendekatkan diri kepada Allah Ta'ala. Mengenai diwajibkannya di masjid berdasarkan firman Allah Ta'ala: "....tetapi janganlah kamu campuri mereka itu, sedangkan kamu beri'tikaaf di masjid ...." (QS 2:187). Jadi i'tikaaf itu hanya shah di masjid. 
G.    Pendapat Fuqaha Mengenai Masjid yang Shah Dipakai Untuk I'tikaaf 
Para fuqaha' berbeda pendapat mengenai masjid yang shah dipakai untuk i'tikaaf, dalam hal ini ada beberapa pendapat, yaitu: 
Sebagian ulama berpendapat bahwa i'tikaaf itu hanya dilakukan di tiga masjid, yaitu: Masjid Haram, Masjid Nabawi dan Masjid Aqsha. Pendapat ini adalah pendapat Sa'ad bin Al-Musayyab. Kata Imam Nawawi: "Aku kira riwayat yang dinukil bahwa beliau berpendapat demikian tidak shah". 
Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad, Ishaaq dan Abu Tsur berpendapat bahwa i'tikaaf itu shah dilakukan di setiap masjid, yang dilaksanakan pada shalat lima waktu dan didirikan jama'ah. 
Imam Malik, Imam Syafi'i dan Abu Dawud berpendapat bahwa i'tikaaf itu syah dilaksanakan pada setiap masjid, karena tidak ada keterangan yang shah yang menegaskan terbatasnya masjid sebagai tempat untuk melaksanakan i'tikaaf. 
Sesudah membawakan beberapa pendapat, kemudian Imam Nawawi berkata: "I'tikaaf itu shah dilakukan di setiap masjid dan tidak boleh dikhususkan masjid manapun juga kecuali dengan dalil. Sedang dalam hal ini tidak ada dalil yang jelas yang mengkhususkannya". (Lihat Al-Majmu' Syahrul Muhadzdzab 6:483). 
Ibnu Hazm: "I'tikaaf itu shah dan boleh dilakukan di setiap masjid, baik di situ dilaksanakan shalat Jum'at atau tidak". (Lihat Al-Muhalla 5:193, masalah No. 633). 
Kata Abu Bakar al-Jashshash: "Telah terjadi ittifaq diantara ulama Salaf, bahwa diantara syarat i'tikaaf harus dilakukan di masjid, dengan perbedaan pendapat diantara mereka tentang apakah masjid-masjid tertentu atau di masjid mana saja (pada umumnya) bila dilihat zhahir firman Allah: "Sedangkan kamu dalam beri'tikaaf di masjid" (QS 2:187). Ayat ini membolehkan i'tikaaf di semua masjid berdasarkan keumuman lafadznya, karena itu siapa saja yang mengkhususkan ma'na ayat itu mereka harus menampilkan dalil, demikian juga yang mengkhususkan hanya masjid-masjid Jami' saja tidak ada dalilnya, sebagaimana halnya pendapat yang mengkhususkan hanya masjid-masjid para Nabi (yaitu Masjid Haram, Masjid Nabawi dan Masjid Al-Aqsha). Karena (pendapat yang mengkhususkan) tidak ada dalilnya, maka gugurlah pendapat tersebut." (Lihat Ahkaamul Qur'an, Al-Jashshash 1:285 dan Rawaai'ul Bayaan Fii Tafsiiri Ayaatil Ahkam 1:41-215). 
Menurut jumhur ulama, tidaklah akan shah bagi seorang wanita beri'tikaaf di masjid rumahnya sendiri, karena masjid di dalam rumah tidak bisa dikatakan masjid, lagi pula keterangan yang sudah shah menerangkan bahwa isteri-isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, melakukan i'tikaaf di Masjid Nabawi. (Lihat Fiqhus Sunnah 1:402). 
Tentang wanita i'tikaaf di masjid diharuskan membuat kemah tersendiri terpisah dari laki-laki, dan untuk masa sekarang harus dipikirkan tentang fitnah yang akan terjadi bila para wanita hendak i'tikaaf, ikhtilath dengan laki-laki di tempat yang sudah semakin banyak fitnah. Adapun soal bolehnya para ulama membolehkan, dan di usahakan untuk tidak saling pandang-memandang antara laki-laki dan wanita. (Lihat Al-Mughni 4:464-465, baca Fiqhul Islam syarah Bulughul Maram 3:260).
H.    Waktu Memulai dan Mengakhiri I'tikaf
Di tulisan bagian pertama sudah disebutkan bahwa i'tikaaf sunnat waktunya tidak terbatas. Maka bila seseorang telah masuk masjid dan berniat taqarrub kepada Allah dengan tinggal di dalam masjid beribadah beberapa saat, berarti ia beri'tikaaf sampai ia keluar. Dan jika seseorang berniat hendak i'tikaaf pada sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan, maka hendaklah ia mulai masuk masjid sebelum matahari terbenam. 
Pendapat yang menerangkan bahwa masuk i'tikaaf sebelum matahari terbenam pada tanggal 20 Ramadhan malam ke 21, adalah pendapat Imam Malik, Imam Hanafi, Imam Syafi'i, dan Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya. (Lihat Syarah Muslim, 8:68, Majmu' Syahrul Muhadzdzab 6:492, Fathul Baari 4:277, Al-Mughni 4:489-490 dan Bidayatul Mujtahid 1:230). 
Dalil mereka ialah: Riwayat i'tikaaf-nya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di awal Ramadhan, pertengahan dan akhir Ramadhan, kemudian bersabda: "Barangsiapa yang hendak beri'tikaaf bersamaku, hendaklah ia melakukannya pada sepuluh malam terakhir (dari bulan Ramadhan) ..." (Hadits Shahih riwayat Bukhari 2:256 dan Muslim 2:171-172).
"Sepuluh terakhir", maksudnya ialah nama bilangan malam, dan bermula pada malam ke dua puluh satu atau malam ke dua puluh. (Lihat Fiqhus Sunnah 1:403). 
Tentang Hadits 'Aisyah: "Kata 'Aisyah: "Adalah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bila hendak i'tikaaf, beliau shalat shubuh dulu, kemudian masuk ke tempat i'tikaaf ". (Hadist Shahih riwayat Bukhari 2:257 dan Muslim 3:175). Hadits ini dijadikan dalil oleh orang yang berpendapat bahwa permulaan waktu i'tikaaf adalah di permulaan siang. Ini menurut pendapat Al-Auza'i, Al-Laits dan Ats-Tsauri. (lihat Nailul Authar 4:296). <.span>
Hadits 'Aisyah di atas maksudnya ialah bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, masuk ke tempat yang sudah disediakan untuk i'tikaaf di masjid setelah beliau selesai mengerjakan shalat Shubuh. Jadi bukan masuk masjidnya ba'da Shubuh. Adapun masuk ke masjid untuk i'tikaaf tetap di awal malam sebelum terbenam matahari. (Lihat Fiqhus Sunnah 1:403). 
Mengenai waktu keluar dari masjid setelah selesai menjalankan i'tikaaf pada sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan, menurut Imam Abu Hanifah dan Imam Syafi'i waktunya adalah sesudah matahari terbenam (di akhir Ramadhan). Sedangkan menurut Imam Ahmad disunnahkan ia tinggal di masjid sampai waktu shalat 'Idul Fitri. Jadi keluar dari masjid ketika ia keluar ke lapangan mengerjakan shalat 'Id. Akan tetapi menurut mereka boleh pula keluar dari masjid setelah matahari terbenam. (Lihat Bidayaatul Mujtahid 1:230 dan Al-Mughni 4:490). 
Jadi kesimpulan empat Imam sepakat bahwa i'tikaaf berakhir dengan terbenamnya matahari di akhir Ramadhan. 
Kata Ibrahim : "Mereka menganggap sunnat bermalam di masjid pada malam 'Idul Fitri bagi orang yang beri'tikaaf pada sepuluh malam terakhir dari bulan Ramadhan, kemudian pagi harinya langsung pergi ke lapangan (untuk shalat I'dul Fitri)". (Baca Al-Mughni 4:490-491). 
Dan orang yang bernadzar akan beri'tikaaf satu hari atau beberapa hari tertentu, atau bermaksud melaksanakan i'tikaaf sunnat, maka hendaknya ia memulai i'tikaafnya itu sebelum terbit fajar, dan keluar dari masjid bila matahari sudah terbenam, baik i'tikaaf itu di bulan Ramadhan maupun di bulan lainnya. (Lihat Bidayaatul Mujtahid 1:230. Al-Majmu' Syahrul Muhadzdzab 6:494. Fiqhus Sunah 1:403-404). 
Kata Ibnu Hazm : Orang yang bernadzar hendak i'tikaaf pada satu malam atau beberapa malam tertentu, atau ia hendak melaksanakan i'tikaaf sunnat, maka hendaklah ia masuk ke masjid sebelum terbenam matahari, dan keluar dari masjid bila sudah terbitnya fajar. Sebabnya karena permulaan malam ia saat yang mengiringi terbenamnya matahari, dan ia berakhir dengan terbitnya fajar. Sedangkan permulaan siang adalah waktu terbitnya fajar dan berakhir dengan terbenamnya matahari. Dan seseorang tidak dibebani kewajiban melainkan menurut apa yang telah diikrarkan dan diniatkannya. (Lihat Al-Muhalla 5:198 masalah No. 636). 
I.       Hal-hal yang Sunnat dan Makruh bagi Orang yang I'tikaf 
Disunnatkan bagi orang yang beri'tikaaf memperbanyak ibadat sunnat serta menyibukkan diri dengan shalat berjama'ah lima waktu dan shalat-shalat sunnat, membaca Al-Qur'an, tasbih, tahmid, takbir, istigfhar, berdo'a, membaca shalawat atas Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan ibadat-ibadat lain yang mendekatkan diri kita kepada Allah Ta'ala. 
Termasuk juga hal ini disunnatkan menuntut ilmu, membaca/menelaah kitab-kitab tafsir dan hadits, membaca riwayat para Nabi dan orang-orang shaleh, dan mempelajari kitab-kitab fiqh serta kitab-kitab yang berisi tentang masalah 'aqidah. 
Dimakruhkan bagi orang yang i'tikaaf melakukan hal-hal yang tidak perlu dan tidak bermanfa'at, baik berupa perkataan atau perbuatan, sabda beliau: "Diantara kebaikan Islam seseorang, ialah ia meninggalkan hal-hal yang tidak berguna". (Hadits riwayat Tirmidzi No. 2419. Ibnu Majah No. 3976 dan di-shahkan oleh Syaikh Al-Albani di Shahih Jami'us Shagir No. 5787). 
Dimakruhkan pula menahan diri dari berbicara, ya'ni: seseorang tidak mau bicara, karena mengira bahwa hal itu mendekatkan diri kepada Allah 'Azza wa Jalla. 
Ibnu Abbas berkata: Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sedang khutbah, tampak oleh beliau seorang laki-laki yang tetap berdiri (di terik matahari). Maka beliau bertanya (kepada para shahabat) siapakah orang itu? Jawab mereka: "Namanya Abu Israil, ia bernadzar akan terus berdiri, tidak akan duduk, tidak mau bernaung dan tidak mau berbicara serta akan terus berpuasa." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Suruhlah ia berbicara, bernaung dan duduk, dan hendaklah ia meneruskan puasanya". (Hadits Shahih riwayat Bukhari, Abu Dawud No.3300, Ath-Thahawy Fii-Masykilil Aatsaar. 3:44 dan Baihaqy 10:75). 
J.      Hal-hal yang Membatalkan I'tikaf 
  1. Sengaja keluar dari masjid tanpa suatu keperluan walau hanya sebentar. Keluar dari masjid akan menjadikan bathal i'tikaafnya, karena tinggal di masjid sebagai rukun i'tikaaf. 
  2. Murtad karena bertentangan dengan ma'na ibadah, dan juga berdasarkan firman Allah: "Seandainya engkau berbuat syirik, maka akan gugurlah amalanmu". (QS 39:35). 
  3. Hilang akal disebabkan gila atau mabuk 
  4. Haidh 
  5. Nifas 
  6. Bersetubuh/bersenggama, berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala : "Dan janganlah kamu campuri mereka ketika kamu sedang i'tikaaf di masjid, itulah batas-batas Allah..." (QS 2:187) (Lihat Fiqhus Sunnah 1:406). 
K.    Hal-hal yang Dibolehkan Sewaktu I'tikaf
  1. Menyisir rambut, berpangkas, memotong kuku, membersihkan tubuh, memakai pakaian terbaik dan memakai wangi-wangian. 
  2. Keluar untuk sesuatu keperluan yang tidak dapat dielakan. 
"Dari 'Aisyah, bahwa ia pernah menyisir rambut Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, padahal ia sedang haidh, dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sedang i'tikaaf di masjid, dan 'Aisyah berada di dalam kamarnya dan kepala Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dimasukkan ke kamar 'Aisyah. Dan adalah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bila sedang i'tikaaf tidak pernah masuk rumah melainkan kalau untuk menunaikan hajat". (Hadits Shahih riwayat Bukhari 2:260, 256. Muslim 1:167, Abu Dawud No. 2467. Tirmidzi. Ibnu Majah No. 1776 dan 1778. Malik. Ibnul Jarud dan Ahmad 6:104,181,235,247,262). 
Berkata Ibnul Munzir: "Para Ulama sepakat, bahwa orang yang i'tikaaf boleh keluar dari masjid (tempat i'tikaaf-nya) untuk keperluan buang air besar atau kencing, karena hal ini merupakan sesuatu yang tidak dapat dielakkan, sebab tidak mungkin dilakukan di masjid. Dalam hal ini sama hukumnya dengan kebutuhan makan minum bila tidak ada yang mengantarnya, maka boleh ia keluar (sekedarnya)." (Lihat Fiqhus Sunnah 1:405). 
'Aisyah juga meriwayatkan bahwa ia tidak menjenguk orang sakit ketika ia sedang i'tikaaf melainkan hanya sambil lewat saja, misalnya ada orang sakit di dalam rumah, ia bertanya kepada si sakit sambil lewat saja. Hadits ini diriwayatkan oleh Ahmad, Bukhari dan Muslim. 
L.     Penutup
Sebagai khatimah dari tulisan ini, dianjurkan bagi orang-orang yang i'tikaaf pada sepuluh hari terakhir Ramadhan dan yang tidak i'tikaaf, berusahalah memanfa'atkan kepada Allah, perbanyaklah baca Al-Qur'an, berdzikir kepada Allah, dan melakukan shalat-shalat sunnat yang diajarkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, mudah-mudahan kita termasuk orang yang mendapatkan malam Lailatul Qadar yang keutamaannya lebih baik dari seribu bulan dan mudah-mudahan pula dosa kita diampunkan Allah Subhanahu wa Ta'ala. 
"Dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bersabda: "Barangsiapa yang berdiri (shalat tahajjud/tarawih), karena iman dan mengharapkan ganjaran dari Allah, maka akan diampuni dosa-dosa-nya yang telah lalu". (Hadits Shahih riwayat Bukhari 2:252. Muslim 2:177. Abu Dawud No. 1371. Nasa'i 4:155-158. Darimy, Ibnu Majah No. 1326. Ahmad 2:281,289,408,423). 
Dan perbanyak pula baca dzikir di bawah ini pada malam ganjil di akhir Ramadhan yang diharapkan adanya Lailatul Qadar: "ALLAHUMMA INNAKA 'AFUUWUN TUHIBBUL 'AFWA FA' FU 'ANNII" ("Ya Allah ! Sesungguhnya Engkau Maha pemaaf dan suka mema'afkan, maka ma'afkanlah aku"). (Hadits Shahih riwayat Ahmad 6:171. Ibnu Majah No. 3850. Tirmidzi No. 3580. Lihat Shahih Tirmidzi No. 2789 dan Shahih Ibnu Majah No. 3105). 
Wallahu 'Alamu Bish Shawaab