PEDOMAN ADMINISTRASI OSIS SMK NEGERI KALIBARU
A.
KETENTUAN
UMUM
Pedoman penyelenggaraan tertib administrasi Organisasi Siswa Intra
Sekolah (OSIS) SMK Negeri Kalibaru adalah serangkaian aturan mengenahi
penyelenggaraan organisasi dengan administrasi meliputi tertib kesekretariatan,
atribut organisasi yang berlaku dan dilaksanakan secara menyeluruh.
B.
TUJUAN
Pedoman penyelenggaraan tertib administrasi Organisasi Siswa Intra
Sekoalh (OSIS) SMK Negeri Kalibaru bertujuan sebagi berikut:
1.
Mempermudah
upaya pembinaan, pengembangan dan pemantauan pelaksana administrasi di semua
tingkatan kepengurusan Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) SMK Negeri
Kalibaru.
2.
Menyelenggarakan
pola sistem pengorganisasian pada bidang kesekretariatan di semua tingkatan
pengurus Oranisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) SMK Negeri Kalibaru.
3.
Menegakkan
wibawa dan disiplin kepengurusan serta menumbuhkan keadaan dan kegiatan
berorganisasi di kalangan organisasi di SMK Negeri Kalibaru pada umumnya dan
khususnya pada Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) SMK Negeri Kalibaru.
C.
SASARAN
Adapun sasarannya sebagai berikut :
1.
Terwujudnya
suatu aturan tunggal organisasi dibidang administrasi dan berlaku di semua tingkatan kepengurusan Organisasi Siswa
Intra Sekola (OSIS) SMK Negeri Kalibaru
2.
Terpelihara
nilai jiwa dan semangat kebersamaan dalam memperoleh keutuhan, persatuan dan
kesatuan kepengurusan serta disiplin dan wibawa.
D.
LANDASAN
Pedoman penyelenggaraan tertib administrasi Organisasi Siswa Intra
Sekolah (OSIS) SMK Negeri Kalibaru berlandaskan:
1.
Anggaran
Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) Organisasi Siswa Intra Sekolah
(OSIS) SMK Negeri Kalibaru.
2.
Keputusan
rapat pengurus Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) SMK Negeri Kalibaru.
E.
PENYELENGGARAAN
TERTIB ADMINISTRASI
1.
Surat
a.
Fungsi
Surat menurut
pedoman penyelenggaraan adaministrasi ini adalah sarana komunikasi timbal balik
yang mengandung pesan resmi organisasi yang tertulis yang khusus di perlukan
untuk kepentingan Organisasi Siswa Intra
Sekolah (OSIS) SMK Negeri Kalibaru.
b.
Sistematika
Sistematika
surat Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) SMK Negeri Kalibaru adalah sebgai
berikut: :
1)
Nomor
surat ditulis Nomor
2)
Lampiran
surat ditulis Lampiran
3)
Perihal
surat, ditulis Perihal
4)
Si
alamat surat, Kepada Yth, Dst
5)
Kata
pembukaan surat, Assalamualaikum Wr. Wb.
6)
Kalimat
pengantar, Salam silatur rahmi. Dst
7)
Maksud
surat di sesuaikan dengan kebutuhan
8)
Kata
penutup Surat Wassalamualaikum Wr. Wb.
9)
Tempat
dan tanggal pembuatan surat
10)
Jabatan
pengurus serta pejabat pembuat surat
c.
Bentuk
Surat
Bentuk surat
Organisasi Siawa Intra Sekolah (OSIS) SMK Negeri Kalibaru yang resmi kecuali
jenis surat khusus, di tulis dengan
bentuk block style, yaitu seluruh bentuk surat yang ketikannya dari kata
pembukaan sampai kata penutup lurus kanan kiri. Sedangkan tempat dan tanggal
surat menjorok ke kanan.
d.
Jenis
Surat
Surat resmi
Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) SMK Negeri Kalibaru dikelompokkan menjadi
dua jenis yaitu:
1)
Surat
Umum, yaitu jenis surat biasa yang rutin di terbitkan sebagai sarana komunikasi
tertulis dikalangan internal maupun eksternal organisasi.
2)
Surat
Khusus, yaitu jenis surat yang menyatakan penetapan keputusan organisasi produk
normative organisasi dan landasan pijak organisasi.
e.
Teknis
pembuatan
1)
Untuk
pengecekan surat, maka seluruh jenis surat harus di copy atau salinannya sebagai Fyle Arsip
2)
Dalam
pembuatan surat resmi yang harus diperhatikan adalah kode/sandi yang terkandung
pada nomor surat. Pembatasan pada setiap item kode atau sandi di tandai dengan
”Garis Miring”
3)
Kode
penulisan Nomor Surat
Ø Kode Nomor (Nomor Urut Surat Keluar)
Ø Kode Surat Organisasi ditulis dengan (OSIS SEMEBAR)
Apabila
terdapat Kepanitiaan Kegiatan maka sebelum kode harus ada kode kegiatan
ditambah kata (Pan. Kegiatan)
Ø Kode Surat Keluar
A = Kode surat yang bersifat Administasi umum
B
= Kode surat yang bersifat khusus untuk keuangan
C = Kode Surat Keluar, berlaku ke Lembaga SMK
Negeri Kalibaru
D
= Kode Surat Keluar, berlaku untuk surat apabila keluar dari SMK Negeri
Kalibaru
Ø Kode bulan pembuatan surat, di tulis dengan angka romawi
Ø Kode Tahun Pembuatan Surat, di tulis dengan Angka
4)
Perubahan
Nomor Urut surat dilihat pada ”Tujuan Surat”
5)
Setiap
surat keluar harus tinta warna hitam
6)
Penandatanganan
harus tinta warna hitam
7)
Pembubuhan
Stempel pada surat resmi diusahakan sedapat mungkin agar tertera pada
seperempat pembuat surat (Menutupi seperempat pembuat surat yang
bertandatangan)
8)
Jenis
tulisan yang di gunakan dalam pembuatan
surat menggunakan Font ” Times New Roman (Headings CS)”
Ø Kode indek keputusan
SK =
Surat Keputusan
SP =
Surat Pengesahan
Sp =
Surat Pengangkatan/Pemberhentian
SM =
Surat mandate
Spt
= Surat Pengantar
2.
Pembukuan
a)
Buku
Agenda Surat Keluar Masuk
1)
Model
Buku Surat Keluar
Ø Nomor urut Pengeluaran surat
Ø Nomor Surat
Ø Alamat Tujuan
Ø Tanggal Surat (Tanggal Pembuatan dan tanggal Penerimaan)
Ø Perihal Surat
Ø Keterangan
2)
Model
Buku Surat Masuk
Ø Nomor Urut Surat masuk/ peneriamaan
Ø Nomor Surat
Ø Alamat surat / pengirim
Ø Tanggal surat (Tanggal Pembuatan dan Tanggal Penerimaan )
Ø Perihal surat
Ø Keterangan
3)
Fungsi
Buku Agenda
Buku Agenda
Berfungsi untuk mendokumentasikan seluruh jenis program kerja yang terlaksana
dan tidak terlaksana. Agar buku tersebut dapat berfungsi sebagaimana mestinya,
maka perlu dipelihara dan di simpan secara baik setelah dipergunakan.
b)
Buku
Kas
1)
Model
Buku Kas
Dalam model Pembukuan
buku kas terdapat babarapa kolom antara lain :
Ø Nomor urut penerimaan
Ø Tanggal
Ø Sumber Kas
Ø Jumlah yag di terima,
Ø Nomor urut pengeluaran
Ø Tanggal
Ø Uraian pengeluaran kas
Ø Jumlah yang di keluarkan
Ø Keterangan
2)
Teknis
Buku Kas
Ø Segala penerimaan dana harus di catat di dalam buku kas bagian Kiri (Debet). dan
Pengeluaran dana di bagian kanan (Kredit), kelebihan atau kekurangan dalam
penjumlahan uang disebut saldo.
Ø Dalam pelaporan keuangan OSIS, dibuat dalam bentuk neraca, juga
dilengkapi dengan kwitansi atau tanda pembayaran dalam pembelian barang untuk
kepentingan OSIS.
c)
Buku
Inventaris
1)
Buku
inventaris berfungsi untuk mencatat seluruh kekayaan atau barang milik
organisasi, agar mudah melakukan pemeliharaan, perawatan dan pemantauan
terhadap barang-barang tersebut, sebagai asset organisasi yang dihasilkan dari
suatu masa bakti kepengurusan.
2)
Model
buku inventaris untuk semua tingkatan kepengurusan dibuat dengan 7 kolom
sebagai berikut:
Ø Nomor urut barang
Ø Nama barang
Ø Tahun pembuatan
Ø Merk
Ø Jumlah
Ø Keadaan
Ø Keterangan
3)
Pengurus
yang berwenang untuk menyimpan dan melakukan inventaris adalah sekretaris
d)
Notulen
3.
Stempel
Stempel
organisasi
a)
Bentuk
stempel organisasi adalah berbentuk lingkaran.
b)
Ukuran
stempel resmi berdiameter 4 cm.
c)
Tulisan
stempel, stempel resmi berisi:
1)
Bagian
Baris Atas bertuliskan ”OSIS” dan Bagian
tengah bertuliskan ”SMK NEGERI KALIBARU” Kemudian baris paling Bawah
Bertuliskan ”BANYUWANGI” dan ketiga tulisan tersebut berada di Posisi Center.
2)
Tulisan
”Organisasi Siswa Intra Sekolah” Meligkarar di sebelah atas stempel organisasi
3)
Tulisan
”Kalibaru Banyuwangi” Melingkar di Sebelah Bawah stempel Organisasi
4)
Sedangkan
stempel untuk Kegiatan berbentuk persegi panjang dan Melingkar
4.
Kepala
Surat (KOP)
a)
Surat
Resmi Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) SMK Negeri Kalibaru, Semua Ditulis
di atas kertas ber-KOP ORGANISASI SISWA
INTRA SEKOLAH
b)
Kertas
berukuran A4 berat 70 gram adapun lebar
KOP surat 3,5 cm
c)
Kertas
ber-KOP berisi :
Ø Lambang SMK N Kalibaru Di
sebelah kiri atas dan Lambang OSIS di sebelah Kanan atas
Ø Tulisan ”ORGANISASI SISWA INTRA SEKOLAH” pada baris paling atas
Ø Tulisan ”(OSIS)” pada baris kedua
Ø Tulisan ”SMK NEGERI KALIBARU KALIBARU” pada baris ketiga
Ø Tulisan ”Masa Khitmad” Pada Baris Ke Empat
Ø Sedangkan untuk Alamat pada baris ke lima
d)
Bentuk
tulisan berwarna hitam
5.
Kartu
Tanda Anggota
a)
Bagian
Depan
Ø Nomor
Ø Nama
Ø Tempat tanggal lahir
Ø Alamat rumah
Ø Tempat dan tanggal Pembuatan
Ø Tanda tangan dan Nama terang pemegang KTA
Ø Tanda tangan dan nama terang Pembina
Ø Stempel
b)
Bagian
Belakang
Ø Kop dan Logo OSIS
Ø Tulisan ”Tujuan Organisasi”
Ø Pas Foto 2X3
6.
Jas
Organisasi
a)
Warna
jas
Hitam
b)
Model
jas
c)
Jas
berlengan panjang
Demikian
peaturan administrasi Osis SMK Negeri Kalibaru Banyuwangi berlaku sejak tanggal
di tetapkan dan hal-hal yang belum
termuat dalam ketetapan ini akan di bahas lebih lanjut pada rapat pimpinan Osis
SMK N Kalibaru Banyuwangi
Ditetapkan di : Kalibaru
Tanggal : 10
September 2018
Pimpinan Sidang
Ketua
Sekretaris
DIANA APRILIA SOFIATUR ROHMA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar