Minggu, 17 Mei 2015

Pendidikan



RELEVANSI DESAIN PEMBELAJARAN BERBASIS PENCAPAIAN KOMPETENSI (DP-PK) DENGAN FUNGSI DAN TUJUAN
PENDIDIKAN NASIONAL
Oleh : Drs. H. Akh. Subrawi, M.Pd,I.*)


Abstrak :  Ketercapaian setiap tujuan pendidikan yang disampaikan melalui berbagai bentuk dan Undang-undang pada dasarnya tidak mungkin dilakukan tanpa suatu proses yang terencana, terprogram, dan terlaksana dengan efisien, efektif, dan relevan. Tetapi pada umumnya tujuan pendidikan yang demikian ideal selama ini tidak pernah dengan sungguh-sungguh diterjemahkan secara operasional dan diupayakan ketercapaiannya. Implikasi logis dari keadaan tersebut adalah bahwa dalam pembelajaran dibutuhkan guru yang tidak hanya mampu mengajar dengan baik tetapi juga mampu melakukan desin yang  baik dan tepat . Kegiatan desain pembelajaran sebagai bagian dari program pembelajaran perlu lebih dioptimalkan
Kata Kunci : Desain Pembelajaran, Fungsi dan Tujuan Pendidikan Nasional

A.    Pendahuluan

Pendidikan merupakan asset paling berharga bagi kemuajaun bangsa, itu sebabnya  proses pendidikan diharapkan dapat berjalan secara optimal, berkualitas dan berkelanjutan , sementara itu inti dari proses pendidikan adalah proses pembelajaran.
Keberhasilan dalam meraih fungsi dan tujuan pendidikan nasional sangat berhubungan dengan keberhasilan guru dalam menjalankan proses pembelajaran, pembelajaran akan dapat berjalan dengan optimal, berkualaitas dan berkelanjutan  manakala seperangkat kompetensi sebagai rumusan dari tujuan pembelajaran dapat tercapai.
Di sinilah guru dapat berperan sebagai desainer pembelajaran dalam rangka menghantarkan peserta didik untuk mencapai berbagai kompetensi yang telah dirumuskan,  apabila guru dapat memainkan peranannya sebagai desainer pembelajaran dengan baik, maka akan memudahkan peserta didik untuk menyelesaikan tugas belajarnya. Sehingga pergantian kurikulum 2006 menjadi kurikulum 2013 bukan menjadi suatu masalah.
B.     Pengertian Desain Pembelajaran

Sebelum mengkaji tentang pengertian desain pembelajaran, perlu difahami terlebih dahulu tentang pengertian pembelajaran. Kata pembelajaran mulai ramai dipergunakan pada tahun 2005 setelah terjadi perubahan kurikulum dari kurikulum 1994 menjadi kurikulum berbasis kompotensi.
Secara terminology pembelajaran berasal dari kata ajar, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata ajar merupakan kata benda yang berarti petunjuk yang  diberikan kepada orang agar diketahui atau diturut. (Dendy Sugono, 2008 : 24), selanjutnya kata ajar adalah mengajar yang berarti  memberikan pelajaran. Orang yang mengajar disebut pengajar dan proses, cara, perbuatan mengajar atau mengajarkan disebut pengajaran. (Hasan Alwi, 2002: 17). pengajaran pada dasarnya adalah proses memberikan suatu pelajaran, itulah sebabnya kurikulum 1994 yang mengadopsi kata pengajaran tersebut dikenal dengan kurikulum yang material oriented yang lebih menitik beratkan kepada pemberian materi pelajaran.
Berbeda dengan pengajaran, pembelajaran adalah sebagai proses, cara, perbuatan menjadikan orang untuk belajar, kemudian belajar berarti proses perubahan. Perubahan-perubahan itu tidak hanya perubahan lahir tetapi juga perubahan batin, tidak hanya perubahan tingkah lakunya yang tampak, tetapi dapat juga perubahan-perubahan yang tidak dapat diamati. Perubahan-perubahan itu bukan perubahan yang negative, tetapi perubahan yang positif, yaitu perubahan yang menuju kearah kemajuan atau kearah perbaikan”. (Dalyono, 2005:  210.)
Sementara itu  Sardiman  mengatakan : 
“Dalam pengertian luas, belajar dapat diartikan sebagai psiko fisik menuju ke perkembangan pribadi seutuhnya. Kemudian dalam arti sempit, belajar dimaksudkan sebagai usaha penguasaan materi ilmu pengetahuan yang merupakan sebagian kegiatan menuju terbentuknya kepribadian seutuhnya”. (2001:  20-21)
Dari pendapat di atas maka  pembelajaran pada hakekatnya adalah proses yang menjadikan seseorang agar mau belajar dan mampu (kompeten) melalui berbagai pengalamannya agar tingkah lakunya dapat berubah menjadi lebih baik.
Dalam pengajaran aktivitas guru adalah menyampaikan informasi  kepada peserta didik dan menjadi satu-satunya sumber informasi, interaksi antara guru dengan peserta didik lebih didominasi oleh guru (teacher cebtered) dan yang terjadi  hanyalah trnsformasi pengetahuan (teacher of knowledge) . Sedangkan  pembelajaran guru memposisikan sebagai fasilitator  yang memberikan motivasi dan bimbingan kepada peserta didik agar mereka mau belajar serta membantu kesulitan-kesulitan yang dihadapi peserta didiknya supaya mereka mampu belajar dengan baik melalui pengalaman-pengalaman untuk merubah tingkah lakunya. Dengan cara seperti ini peserta didik akan lebih aktif dalam belajar dan aktivitas  belajar berlangsung dengan sangat bervariasi, mulai dari diskusi,  inkuiri, experimen, dan lain sebagainya.
Kata desain berasal dari bahasa Inggris  yaitu design. Dalam kamus Besar Bahasa Indonesia  desain di terjemahkan kerangka bentuk; rancangan, motif; pola; corak. Selanjutnya pendesain adalah  orang yg membuat rancangan; orang yang merancang model , pembuat model; desainer; pembuat pola; pembuat model (Dendy Sugono, 2008 : )
Secara terminologi Wina Wijaya mengatakan bahwa desain dalam kontek pembelajaran adalah sebagai proses yang sistimatis untuk memecahkan masalah pembelajaran melalui proses perencanaan bahan-bahan pembelajaran beserta kegiatan-kegiatan yang harus dilakukan, perencanaan sumber-sumber belajar yang dapat digunakan serta perencanaan evaluasi keberhasilan belajar. Gagne merinci pendapat Wina Wijaya di atas dengan mengungkapkan bahwa ada dua faktor yang menetukan keberhasilan belajar peserta didik yaitu :
1.         Faktor internal yaitu  faktor yang berkaitan dengan kondisi yang dibawa atau datang dari diri peserta didik , seperti kemapuan dasarnya, gaya belajarnya maupun minat dan bakatnya serta kesiapan untuk belajar
2.         Faktor eksternal yaitu faktor yang datang dari luar invividu peserta didik yang berkaitan dengan kondisi atau lingkungan yang didesain agar peserta didik belajar   (2008: 65-67)
Hal ini dapat digambarkan melalui peta konsep sebagai berikut ;


 





Gambar 1
Proses Desain Pembelajaran manurut Gagne

Kemudian secara lebih khusus Gentry mengungkapkan bahwa desain pembelajaran adalah merupakan upaya guru yang berkenaan dengan proses menentukan tujuan pembelajaran, strategi untuk mencapai tujuan serta merancang media yang dapat digunakan untuk efektivitas pencapaian tujuan.
Dengan demikian desain pembelajaran adalah proses merancang tujuan pembelajaran, meteri pembelajaran, pengalaman belajar, sumber-sumber belajar dan sistem evaluasi pembelajaran yang didasarkan kepada kerakteristik peserta didik
  1. Komponen-Komponen Desain Pembelajaran

Dari deskripsi di atas maka terdapat lima komponen utama dalam desain pembelajaran, yaitu :
1.         Peserta didik
Peserta didik juga mempunyai sebutan murid, siswa, anak didik dan sebagainya. Dalam proses pembelajaran peserta didik merupakan bahan mentah (raw input)  yang memiliki berbagai karakteristik. (Novan, 2012: 127). Peserta didik merupakan pihak yang menjadi kunci dalam proses pembelajaran dan sebagai manusia yang berpotensi perlu dibina dibimbing drngan perantara guru, oleh karena itu seorang guru sebelum mendesain pembelajaran, guru harus dapat mengamati dan menganalisis karakteristik masing-masing  peserta didik dan atau perkembangannya.
2.         Tujuan Pembelajaran
Tujuan pembelajaran merupakan komponen yang tidak kalah pentingnya dalam desian pembelajaran, guru yang membelajarkan peserta didik tanpa menetapkan tujuan pembelajaran diibaratkan seperti seorang nahkoda yang berlayar  tanpa mengunakan kompas yang mengakibatkan dia meraba-raba dalam menentukan tujuan yang hendak dicapai dan selakanya, kenyataan di lapangan para guru masih ada yang mengabaikan hal ini (Marimis Yamin, 2009: 23)
Pada kurikulum 2013 tujuan pembelajaran dirumuskan dalam bentuk seperangkat kompetensi  yang memuat perpaduan dari pengetahuan, keterampilan dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak (Novan, 2013: 88)
3.         Pengalaman Belajar
Dalam proses pembelajaran guru menciptakan kondisi yang merupakan pengalaman belajar yang dirancang agar peserta didik dapat mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan. Pengalaman belajar tersebut harus mendorong peserta didik untuk aktif di dalam belajar, baik secara fisik maupun non fisik (Wina Wijaya, 2008: 12)
Pengalaman belajar berbasis pencapaian kompetensi ,pemahaman  guru sebagai desianer  pembelajaran terhadap hakekat pengalaman belajar sangat diperlukan. Bagaimana mungkin guru dapat merancang pengalaman belajar berbasis kompetensi jika ia tidak mengetahui dan memahami pengalaman belajar
4.         Sumber-Sumber Belajar
Sumber belajar adalah segala sesuatu yang dapat memungkinkan peserta didik dapat memperoleh pengalaman belajar, yang meliputi lingkungan fisik seperti tempat belajar, bahan dan alat yang dapat digunakan dan personal seperti guru, petugas perpustakaan, laborat dan siapa saja yang berpengaruh, baik secara langsung maupun tidak langsung untuk keberhasilan dalam pengalaman belajar (Wina Wijaya, 2008: 13)
Dalam kurikulum 2013 disebutkan bahwa sifat pembelajaran haruslah kontektual dan buku tek tidaklah dijadikan sebagai satu-satunya sumber materi pembelajaran, tetapi guru harus mampu memanfaatkan sumber belajar lainya seperti tempat, lingkungan, orang, obyek dan sebagainya.
5.         Evaluasi Pembelajaran
Evaluasi pembelajaran dilakukan  dengan perencanaan dan pengembangan alat  evaluasi pembelajaran sebagai bagian yang integral dari komponen desain pembelajaran, evaluasi pembelajaran memiliki fungsi untuk mengetahui tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan sudak tercapai.
Dalam kurikulum 2013, evaluasi pembelajaran dilakukan berbasis pencapaian kompetensi, hal ini guru diharapkan mau dan mampu merubah paradigma lama yaitu pergeseran dari evaluasi tes menuju evaluasi pembelajaran otentik.

  1. Fungsi Dan Tujuan Pendidikan Nasional
Pembentukan manusia sebagai hamba Allah sekaligus sebagai kholifah di bumi meniscayakan terwujudnya pribadi-pribadi yang senantiasa mematuhi semua aturan dan ketentuan Allah sebagaimana telah ditetapkan di dalam ajaran agama yang diturunkan-Nya. Dari sisi ini pendidikan bertugas untuk mengajarkan berbagai ketentuan dan aturan Allah yang berguna bagi peserta didik serta melatih  dan membiasakannya untuk melaksanakan aturan dan ketentuan tersebut dalam kehidupan sehari-harinya, terlebih lagi pendidikan bertugas membentuk sikap mental  yang menyadarkan manusia akan kedudukannya sebagai ciptaan Allah yang mesti mengikuti kemauan pencipta-Nya
Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional di sebutkan bahwa pendidikan pendidikan merupakan usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kecerdasan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan oleh dirinya sendiri, masyarakat, bangsa dan Negara. Lebih lanjut  Undang-Undang Sistem pendidikan Nasional dijelaskan bahwa:  Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Pendidikan karakter dimaksudkan untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
Sedangkan tujuan pendidikan Indonesia tertulis pada Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional beserta peraturan-peraturan pemerintah yang bertalian dengan pendidikan. Dalam PPRI No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 26 ayat satu disebutkan pendidikan dasar bertujuan untuk meletakkan dasar:
1.      Kecerdasan
2.      Pengetahuan
3.      Kepribadian
4.      Akhlak Mulia
5.      Keterampilan untuk hidup mandiri
6.      Mengikuti pendidikan lebih lanjut
Dengan demikian tujuan pendidikan Indonesia yang sudah komprehensif mencakup afeksi, kognisi, dan psikomotor hendaklah dikembangkan secara berimbang, optimal, dan integratife. Kesimpulannya secara konsep atau dokumen tujuan pendidikan Indonesia tidak berbeda secara berarti dengan tujuan-tujuan pendidikan yang diinginkan oleh para ahli pendidikan di dunia.(http://longlifeeducation-sukses.blogspot.com)
Oleh sebab itu tujuan atau arah dan fungsi utama sistem pendidikan nasional itu adalah mengembangkan manusia, masyarakat, dan lingkungannya. Dengan demikian sistem pendidikan nasional harus berfungsi mengembangkan bangsa dan kebudayaan nasional. Pembangunan disini ialah pembangunan manusia seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia seluruhnya. Hal tersebutlah yang menentukan arah pendidikan nasional.
   Agar pendidikan nasional mampu mewujudkan manusia pembangunan yang dapat membangun dirinya  sendiri serta bertanggung jawab atas pembangunan bangsa, maka pendidikan nasional haruslah memungkinkan perkembangan tiga hubungan dasar kehidupan manusia yang meliputi : (1) hubungan manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa. (2) hubungan manusia dengan sesamanya, (3) hubungan manusia dengan alam. Dan untuk dapat memenuhi fungsi tersebut kurikulum harus berisikan komponen-komponen yang dapat menunjang pencapaian tujuan pendidikan nasional

  1. Desain Pembelajaran Berbasis Pencapaian Kompetensi
Desain pembelajaran berbasis pencapaian  kompetensi  (DP-KP) adalah kata Kompetensi . Masnur Muslich mengemukakan  rumusan pengertian kompetensi yaitu : daya cakap, daya rasa dan daya tindak seseorang yang siap dikatualisasikan saat menghadapi tantangan kehidupannya, baik masa sekarang maupun pada masa yang akan datang (2011: 16)
Selanjutnya Mulyasa menjelaskan beberapa aspek atau ranah yang terkandung dalam konsep kompetensi sebagai berikut :
1.         Pengetahuan (knowledge) yaitu kesadaran dalam bidang kognitif misalnya seorang guru mengetahui cara melakukan identifikasi kebutuhan belajar dan bagaimana melakukan pembelajaran terhadap peserta didik sesuai dengan kebutuhannya.
2.         Pemahaman ( understanding) yaitu kedalaman kognitif dan afektif yang dimiliki oleh individu. Seorang guru yang akan melakukan pembeljaran harus memiliki pemahaman yang baik tentang karakteristik dan kondisi peserta didik agar dapat melaksanakan pembelajaran secara efektif dan efisien.
3.         Kemampuan (skill) yaitu sesuatu yang dimiliki oleh individu untuk melakukan tugas atau pekerjaan yang dibebankan kepadanya. Kemampuan seorang guru dalam memilih dan membuat alat peraga yang sederhana untuk dapat member kemudahan kepada peserta didik dalam belajar.
4.         Nilai (value) yaitu suatu standar perilaku yang telah diyakini dan secara psikologis telah menyatu pada didi seseorang, seperti perilaku guru jujur, terbuka demokratis dan lain-lain dalam pembelajaran
5.         Sikap (attitude), yaitu perasaan (senang-tidak senang, suka-tidak suka) atau reaksi terhadap suatu rangsangan yang datang dari luar, misalnya perasan terhadap krisis ekonomi, perasaan terhadap PHK dan sebagainya
6.         Minat (interest) yaitu kecendrungan seseorang untuk melakukan sesuatu perbuatan, misalnya minat untuk mempelajari atau melakukan sesuatu. (2005: 39) 
Dengan  demikian dapat disimpulkan bahwa  desain pembelajaran berbasis pencapaian kompetensi (DP-PK)  memiliki karakteristik, antara lain;
a         Memfokuskan pelaksanaan pembelajaran kepada peserta didik sehingga penyusunannya harus memperhatikan kondisi dan perkembangan peserta didik
b        Berorientasi kepada pencapaian kompetensi bukan pada pencapaian isi atau meteri pembelajaran
c         Penyusunan tujuan pembelajaran menekankan kepada pencapaian kompetensi pada peserta didik, baik secara individu maupun klasikal
d        Pengalaman belajar diarahkan agar peserta didik dapat mencapai berbagainkompetensi yang telah ditentukan, baik ranah kognitif, afektif, maupun psikomotorik
e         Sumber belajar disusun dalam desain pembelajaran bukan hanya guru, tetapi sumber belajar lainya yang memenuhi unsure edukatif
f         Evaluasi pembelajaran dilakukan untuk mengetahui pencapaian kompetensi yang mencakup tiga ranah, kognitif, afektif, maupun psikomotorik
  1. Penutup
Dari keterangan di atas, maka dapat difamahi bahwa Peningkatan mutu pendidikan memperhatikan pengembangan kecerdasan rasional dalam rangka memacu penguasaan nilai-nilai agama Islam dan ilmu pengetahuan serta teknologi di samping memperkokoh kecerdasan emosional, sosial, dan spiritual. Serta tujuan dari pembelajaran harus  meliputi tiga aspek, yakni aspek kognitif, afektif dan psikomotorik. Untuk mencapai tujuan secara baik, diperlukan peran maksimal dari seorang guru, baik dalam penyampai materi, penggunaan metode, pengelolaan kelas, desain pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik peserta didik

*)  Penulis adalah  Guru SMK Negeri Kalibaru Banyuwangi









DAFTAR RUJUKAN
Alwi, Hasan. 2002. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta; Balai Pustaka
Dalyono, 2005.  Psikologi Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta..
Dendy Sugono, (2008). Kamus Besar Bahasa  Indonesia. Jakarta: Tim Penyusun Kamus Pusat Bahasa Departemen pendidikan nasional
Masnur, Muslich. 2011. Pembelajaran Berbasis Kompetensi dan Kontekstual. Jakarta; Bina Aksara
Mulyasa, E. 2005. Kurikulum Berbasis Kompetensi: Konsep, Karakteristik dan Implimentasi. Bandung ; Remaja Rosda karya.
Sardiman, 2001. Interaksi dan Motivasi Belajar Mengajar, Jakarta:  Raja Grafindo Persada.
Sanjaya, Wina, 2008. Perencaan dan Desain Sistem Pembelajaran. Jakarta; Kencana
UU RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas dan PP RI No. 47 Tahun 2008 tentang Wajib  Belajar .Bandung : Citra Umbara,
Wiyani, Novan Ardy. 2013. Desain Pembelajaran Pendidikan.Yogyakarta: Arr-Ruzz Media
_________________. 2012. Ilmu Pendidikan Islam: Rancang Bangun Konsep Pendidikan  Monokhotomatik Holistik.Yogyakarta: Arr-Ruzz Media
Yamin,  Marimis. 2009. Desain Pembelajaran Berbasis Tingkat Satuan Pendidikan, Jakarta: GP. Press.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar