Minggu, 17 Mei 2015

Pendidikan



RELEVANSI DESAIN PEMBELAJARAN BERBASIS PENCAPAIAN KOMPETENSI (DP-PK) DENGAN FUNGSI DAN TUJUAN
PENDIDIKAN NASIONAL
Oleh : Drs. H. Akh. Subrawi, M.Pd,I.*)


Abstrak :  Ketercapaian setiap tujuan pendidikan yang disampaikan melalui berbagai bentuk dan Undang-undang pada dasarnya tidak mungkin dilakukan tanpa suatu proses yang terencana, terprogram, dan terlaksana dengan efisien, efektif, dan relevan. Tetapi pada umumnya tujuan pendidikan yang demikian ideal selama ini tidak pernah dengan sungguh-sungguh diterjemahkan secara operasional dan diupayakan ketercapaiannya. Implikasi logis dari keadaan tersebut adalah bahwa dalam pembelajaran dibutuhkan guru yang tidak hanya mampu mengajar dengan baik tetapi juga mampu melakukan desin yang  baik dan tepat . Kegiatan desain pembelajaran sebagai bagian dari program pembelajaran perlu lebih dioptimalkan
Kata Kunci : Desain Pembelajaran, Fungsi dan Tujuan Pendidikan Nasional

A.    Pendahuluan

Pendidikan merupakan asset paling berharga bagi kemuajaun bangsa, itu sebabnya  proses pendidikan diharapkan dapat berjalan secara optimal, berkualitas dan berkelanjutan , sementara itu inti dari proses pendidikan adalah proses pembelajaran.
Keberhasilan dalam meraih fungsi dan tujuan pendidikan nasional sangat berhubungan dengan keberhasilan guru dalam menjalankan proses pembelajaran, pembelajaran akan dapat berjalan dengan optimal, berkualaitas dan berkelanjutan  manakala seperangkat kompetensi sebagai rumusan dari tujuan pembelajaran dapat tercapai.
Di sinilah guru dapat berperan sebagai desainer pembelajaran dalam rangka menghantarkan peserta didik untuk mencapai berbagai kompetensi yang telah dirumuskan,  apabila guru dapat memainkan peranannya sebagai desainer pembelajaran dengan baik, maka akan memudahkan peserta didik untuk menyelesaikan tugas belajarnya. Sehingga pergantian kurikulum 2006 menjadi kurikulum 2013 bukan menjadi suatu masalah.
B.     Pengertian Desain Pembelajaran

Sebelum mengkaji tentang pengertian desain pembelajaran, perlu difahami terlebih dahulu tentang pengertian pembelajaran. Kata pembelajaran mulai ramai dipergunakan pada tahun 2005 setelah terjadi perubahan kurikulum dari kurikulum 1994 menjadi kurikulum berbasis kompotensi.
Secara terminology pembelajaran berasal dari kata ajar, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata ajar merupakan kata benda yang berarti petunjuk yang  diberikan kepada orang agar diketahui atau diturut. (Dendy Sugono, 2008 : 24), selanjutnya kata ajar adalah mengajar yang berarti  memberikan pelajaran. Orang yang mengajar disebut pengajar dan proses, cara, perbuatan mengajar atau mengajarkan disebut pengajaran. (Hasan Alwi, 2002: 17). pengajaran pada dasarnya adalah proses memberikan suatu pelajaran, itulah sebabnya kurikulum 1994 yang mengadopsi kata pengajaran tersebut dikenal dengan kurikulum yang material oriented yang lebih menitik beratkan kepada pemberian materi pelajaran.
Berbeda dengan pengajaran, pembelajaran adalah sebagai proses, cara, perbuatan menjadikan orang untuk belajar, kemudian belajar berarti proses perubahan. Perubahan-perubahan itu tidak hanya perubahan lahir tetapi juga perubahan batin, tidak hanya perubahan tingkah lakunya yang tampak, tetapi dapat juga perubahan-perubahan yang tidak dapat diamati. Perubahan-perubahan itu bukan perubahan yang negative, tetapi perubahan yang positif, yaitu perubahan yang menuju kearah kemajuan atau kearah perbaikan”. (Dalyono, 2005:  210.)
Sementara itu  Sardiman  mengatakan : 
“Dalam pengertian luas, belajar dapat diartikan sebagai psiko fisik menuju ke perkembangan pribadi seutuhnya. Kemudian dalam arti sempit, belajar dimaksudkan sebagai usaha penguasaan materi ilmu pengetahuan yang merupakan sebagian kegiatan menuju terbentuknya kepribadian seutuhnya”. (2001:  20-21)
Dari pendapat di atas maka  pembelajaran pada hakekatnya adalah proses yang menjadikan seseorang agar mau belajar dan mampu (kompeten) melalui berbagai pengalamannya agar tingkah lakunya dapat berubah menjadi lebih baik.
Dalam pengajaran aktivitas guru adalah menyampaikan informasi  kepada peserta didik dan menjadi satu-satunya sumber informasi, interaksi antara guru dengan peserta didik lebih didominasi oleh guru (teacher cebtered) dan yang terjadi  hanyalah trnsformasi pengetahuan (teacher of knowledge) . Sedangkan  pembelajaran guru memposisikan sebagai fasilitator  yang memberikan motivasi dan bimbingan kepada peserta didik agar mereka mau belajar serta membantu kesulitan-kesulitan yang dihadapi peserta didiknya supaya mereka mampu belajar dengan baik melalui pengalaman-pengalaman untuk merubah tingkah lakunya. Dengan cara seperti ini peserta didik akan lebih aktif dalam belajar dan aktivitas  belajar berlangsung dengan sangat bervariasi, mulai dari diskusi,  inkuiri, experimen, dan lain sebagainya.
Kata desain berasal dari bahasa Inggris  yaitu design. Dalam kamus Besar Bahasa Indonesia  desain di terjemahkan kerangka bentuk; rancangan, motif; pola; corak. Selanjutnya pendesain adalah  orang yg membuat rancangan; orang yang merancang model , pembuat model; desainer; pembuat pola; pembuat model (Dendy Sugono, 2008 : )
Secara terminologi Wina Wijaya mengatakan bahwa desain dalam kontek pembelajaran adalah sebagai proses yang sistimatis untuk memecahkan masalah pembelajaran melalui proses perencanaan bahan-bahan pembelajaran beserta kegiatan-kegiatan yang harus dilakukan, perencanaan sumber-sumber belajar yang dapat digunakan serta perencanaan evaluasi keberhasilan belajar. Gagne merinci pendapat Wina Wijaya di atas dengan mengungkapkan bahwa ada dua faktor yang menetukan keberhasilan belajar peserta didik yaitu :
1.         Faktor internal yaitu  faktor yang berkaitan dengan kondisi yang dibawa atau datang dari diri peserta didik , seperti kemapuan dasarnya, gaya belajarnya maupun minat dan bakatnya serta kesiapan untuk belajar
2.         Faktor eksternal yaitu faktor yang datang dari luar invividu peserta didik yang berkaitan dengan kondisi atau lingkungan yang didesain agar peserta didik belajar   (2008: 65-67)
Hal ini dapat digambarkan melalui peta konsep sebagai berikut ;


 





Gambar 1
Proses Desain Pembelajaran manurut Gagne

Kemudian secara lebih khusus Gentry mengungkapkan bahwa desain pembelajaran adalah merupakan upaya guru yang berkenaan dengan proses menentukan tujuan pembelajaran, strategi untuk mencapai tujuan serta merancang media yang dapat digunakan untuk efektivitas pencapaian tujuan.
Dengan demikian desain pembelajaran adalah proses merancang tujuan pembelajaran, meteri pembelajaran, pengalaman belajar, sumber-sumber belajar dan sistem evaluasi pembelajaran yang didasarkan kepada kerakteristik peserta didik
  1. Komponen-Komponen Desain Pembelajaran

Dari deskripsi di atas maka terdapat lima komponen utama dalam desain pembelajaran, yaitu :
1.         Peserta didik
Peserta didik juga mempunyai sebutan murid, siswa, anak didik dan sebagainya. Dalam proses pembelajaran peserta didik merupakan bahan mentah (raw input)  yang memiliki berbagai karakteristik. (Novan, 2012: 127). Peserta didik merupakan pihak yang menjadi kunci dalam proses pembelajaran dan sebagai manusia yang berpotensi perlu dibina dibimbing drngan perantara guru, oleh karena itu seorang guru sebelum mendesain pembelajaran, guru harus dapat mengamati dan menganalisis karakteristik masing-masing  peserta didik dan atau perkembangannya.
2.         Tujuan Pembelajaran
Tujuan pembelajaran merupakan komponen yang tidak kalah pentingnya dalam desian pembelajaran, guru yang membelajarkan peserta didik tanpa menetapkan tujuan pembelajaran diibaratkan seperti seorang nahkoda yang berlayar  tanpa mengunakan kompas yang mengakibatkan dia meraba-raba dalam menentukan tujuan yang hendak dicapai dan selakanya, kenyataan di lapangan para guru masih ada yang mengabaikan hal ini (Marimis Yamin, 2009: 23)
Pada kurikulum 2013 tujuan pembelajaran dirumuskan dalam bentuk seperangkat kompetensi  yang memuat perpaduan dari pengetahuan, keterampilan dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak (Novan, 2013: 88)
3.         Pengalaman Belajar
Dalam proses pembelajaran guru menciptakan kondisi yang merupakan pengalaman belajar yang dirancang agar peserta didik dapat mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan. Pengalaman belajar tersebut harus mendorong peserta didik untuk aktif di dalam belajar, baik secara fisik maupun non fisik (Wina Wijaya, 2008: 12)
Pengalaman belajar berbasis pencapaian kompetensi ,pemahaman  guru sebagai desianer  pembelajaran terhadap hakekat pengalaman belajar sangat diperlukan. Bagaimana mungkin guru dapat merancang pengalaman belajar berbasis kompetensi jika ia tidak mengetahui dan memahami pengalaman belajar
4.         Sumber-Sumber Belajar
Sumber belajar adalah segala sesuatu yang dapat memungkinkan peserta didik dapat memperoleh pengalaman belajar, yang meliputi lingkungan fisik seperti tempat belajar, bahan dan alat yang dapat digunakan dan personal seperti guru, petugas perpustakaan, laborat dan siapa saja yang berpengaruh, baik secara langsung maupun tidak langsung untuk keberhasilan dalam pengalaman belajar (Wina Wijaya, 2008: 13)
Dalam kurikulum 2013 disebutkan bahwa sifat pembelajaran haruslah kontektual dan buku tek tidaklah dijadikan sebagai satu-satunya sumber materi pembelajaran, tetapi guru harus mampu memanfaatkan sumber belajar lainya seperti tempat, lingkungan, orang, obyek dan sebagainya.
5.         Evaluasi Pembelajaran
Evaluasi pembelajaran dilakukan  dengan perencanaan dan pengembangan alat  evaluasi pembelajaran sebagai bagian yang integral dari komponen desain pembelajaran, evaluasi pembelajaran memiliki fungsi untuk mengetahui tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan sudak tercapai.
Dalam kurikulum 2013, evaluasi pembelajaran dilakukan berbasis pencapaian kompetensi, hal ini guru diharapkan mau dan mampu merubah paradigma lama yaitu pergeseran dari evaluasi tes menuju evaluasi pembelajaran otentik.

  1. Fungsi Dan Tujuan Pendidikan Nasional
Pembentukan manusia sebagai hamba Allah sekaligus sebagai kholifah di bumi meniscayakan terwujudnya pribadi-pribadi yang senantiasa mematuhi semua aturan dan ketentuan Allah sebagaimana telah ditetapkan di dalam ajaran agama yang diturunkan-Nya. Dari sisi ini pendidikan bertugas untuk mengajarkan berbagai ketentuan dan aturan Allah yang berguna bagi peserta didik serta melatih  dan membiasakannya untuk melaksanakan aturan dan ketentuan tersebut dalam kehidupan sehari-harinya, terlebih lagi pendidikan bertugas membentuk sikap mental  yang menyadarkan manusia akan kedudukannya sebagai ciptaan Allah yang mesti mengikuti kemauan pencipta-Nya
Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional di sebutkan bahwa pendidikan pendidikan merupakan usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kecerdasan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan oleh dirinya sendiri, masyarakat, bangsa dan Negara. Lebih lanjut  Undang-Undang Sistem pendidikan Nasional dijelaskan bahwa:  Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Pendidikan karakter dimaksudkan untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
Sedangkan tujuan pendidikan Indonesia tertulis pada Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional beserta peraturan-peraturan pemerintah yang bertalian dengan pendidikan. Dalam PPRI No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 26 ayat satu disebutkan pendidikan dasar bertujuan untuk meletakkan dasar:
1.      Kecerdasan
2.      Pengetahuan
3.      Kepribadian
4.      Akhlak Mulia
5.      Keterampilan untuk hidup mandiri
6.      Mengikuti pendidikan lebih lanjut
Dengan demikian tujuan pendidikan Indonesia yang sudah komprehensif mencakup afeksi, kognisi, dan psikomotor hendaklah dikembangkan secara berimbang, optimal, dan integratife. Kesimpulannya secara konsep atau dokumen tujuan pendidikan Indonesia tidak berbeda secara berarti dengan tujuan-tujuan pendidikan yang diinginkan oleh para ahli pendidikan di dunia.(http://longlifeeducation-sukses.blogspot.com)
Oleh sebab itu tujuan atau arah dan fungsi utama sistem pendidikan nasional itu adalah mengembangkan manusia, masyarakat, dan lingkungannya. Dengan demikian sistem pendidikan nasional harus berfungsi mengembangkan bangsa dan kebudayaan nasional. Pembangunan disini ialah pembangunan manusia seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia seluruhnya. Hal tersebutlah yang menentukan arah pendidikan nasional.
   Agar pendidikan nasional mampu mewujudkan manusia pembangunan yang dapat membangun dirinya  sendiri serta bertanggung jawab atas pembangunan bangsa, maka pendidikan nasional haruslah memungkinkan perkembangan tiga hubungan dasar kehidupan manusia yang meliputi : (1) hubungan manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa. (2) hubungan manusia dengan sesamanya, (3) hubungan manusia dengan alam. Dan untuk dapat memenuhi fungsi tersebut kurikulum harus berisikan komponen-komponen yang dapat menunjang pencapaian tujuan pendidikan nasional

  1. Desain Pembelajaran Berbasis Pencapaian Kompetensi
Desain pembelajaran berbasis pencapaian  kompetensi  (DP-KP) adalah kata Kompetensi . Masnur Muslich mengemukakan  rumusan pengertian kompetensi yaitu : daya cakap, daya rasa dan daya tindak seseorang yang siap dikatualisasikan saat menghadapi tantangan kehidupannya, baik masa sekarang maupun pada masa yang akan datang (2011: 16)
Selanjutnya Mulyasa menjelaskan beberapa aspek atau ranah yang terkandung dalam konsep kompetensi sebagai berikut :
1.         Pengetahuan (knowledge) yaitu kesadaran dalam bidang kognitif misalnya seorang guru mengetahui cara melakukan identifikasi kebutuhan belajar dan bagaimana melakukan pembelajaran terhadap peserta didik sesuai dengan kebutuhannya.
2.         Pemahaman ( understanding) yaitu kedalaman kognitif dan afektif yang dimiliki oleh individu. Seorang guru yang akan melakukan pembeljaran harus memiliki pemahaman yang baik tentang karakteristik dan kondisi peserta didik agar dapat melaksanakan pembelajaran secara efektif dan efisien.
3.         Kemampuan (skill) yaitu sesuatu yang dimiliki oleh individu untuk melakukan tugas atau pekerjaan yang dibebankan kepadanya. Kemampuan seorang guru dalam memilih dan membuat alat peraga yang sederhana untuk dapat member kemudahan kepada peserta didik dalam belajar.
4.         Nilai (value) yaitu suatu standar perilaku yang telah diyakini dan secara psikologis telah menyatu pada didi seseorang, seperti perilaku guru jujur, terbuka demokratis dan lain-lain dalam pembelajaran
5.         Sikap (attitude), yaitu perasaan (senang-tidak senang, suka-tidak suka) atau reaksi terhadap suatu rangsangan yang datang dari luar, misalnya perasan terhadap krisis ekonomi, perasaan terhadap PHK dan sebagainya
6.         Minat (interest) yaitu kecendrungan seseorang untuk melakukan sesuatu perbuatan, misalnya minat untuk mempelajari atau melakukan sesuatu. (2005: 39) 
Dengan  demikian dapat disimpulkan bahwa  desain pembelajaran berbasis pencapaian kompetensi (DP-PK)  memiliki karakteristik, antara lain;
a         Memfokuskan pelaksanaan pembelajaran kepada peserta didik sehingga penyusunannya harus memperhatikan kondisi dan perkembangan peserta didik
b        Berorientasi kepada pencapaian kompetensi bukan pada pencapaian isi atau meteri pembelajaran
c         Penyusunan tujuan pembelajaran menekankan kepada pencapaian kompetensi pada peserta didik, baik secara individu maupun klasikal
d        Pengalaman belajar diarahkan agar peserta didik dapat mencapai berbagainkompetensi yang telah ditentukan, baik ranah kognitif, afektif, maupun psikomotorik
e         Sumber belajar disusun dalam desain pembelajaran bukan hanya guru, tetapi sumber belajar lainya yang memenuhi unsure edukatif
f         Evaluasi pembelajaran dilakukan untuk mengetahui pencapaian kompetensi yang mencakup tiga ranah, kognitif, afektif, maupun psikomotorik
  1. Penutup
Dari keterangan di atas, maka dapat difamahi bahwa Peningkatan mutu pendidikan memperhatikan pengembangan kecerdasan rasional dalam rangka memacu penguasaan nilai-nilai agama Islam dan ilmu pengetahuan serta teknologi di samping memperkokoh kecerdasan emosional, sosial, dan spiritual. Serta tujuan dari pembelajaran harus  meliputi tiga aspek, yakni aspek kognitif, afektif dan psikomotorik. Untuk mencapai tujuan secara baik, diperlukan peran maksimal dari seorang guru, baik dalam penyampai materi, penggunaan metode, pengelolaan kelas, desain pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik peserta didik

*)  Penulis adalah  Guru SMK Negeri Kalibaru Banyuwangi









DAFTAR RUJUKAN
Alwi, Hasan. 2002. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta; Balai Pustaka
Dalyono, 2005.  Psikologi Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta..
Dendy Sugono, (2008). Kamus Besar Bahasa  Indonesia. Jakarta: Tim Penyusun Kamus Pusat Bahasa Departemen pendidikan nasional
Masnur, Muslich. 2011. Pembelajaran Berbasis Kompetensi dan Kontekstual. Jakarta; Bina Aksara
Mulyasa, E. 2005. Kurikulum Berbasis Kompetensi: Konsep, Karakteristik dan Implimentasi. Bandung ; Remaja Rosda karya.
Sardiman, 2001. Interaksi dan Motivasi Belajar Mengajar, Jakarta:  Raja Grafindo Persada.
Sanjaya, Wina, 2008. Perencaan dan Desain Sistem Pembelajaran. Jakarta; Kencana
UU RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas dan PP RI No. 47 Tahun 2008 tentang Wajib  Belajar .Bandung : Citra Umbara,
Wiyani, Novan Ardy. 2013. Desain Pembelajaran Pendidikan.Yogyakarta: Arr-Ruzz Media
_________________. 2012. Ilmu Pendidikan Islam: Rancang Bangun Konsep Pendidikan  Monokhotomatik Holistik.Yogyakarta: Arr-Ruzz Media
Yamin,  Marimis. 2009. Desain Pembelajaran Berbasis Tingkat Satuan Pendidikan, Jakarta: GP. Press.


PARADIGMA DASAR FENOMENOLOGIS HERMENEUTIKA DAN TEORI KRITIS



PARADIGMA DASAR FENOMENOLOGIS
HERMENEUTIKA DAN TEORI KRITIS

PENDAHULUAN
A.      Latar belakang
Paradigma penelitian, khususnya dalam ilmu sosial merupakan rerangka berfikir yang menjelaskan cara pandang peneliti terhadap fakta kehidupan sosial. Paradigma penelitian penjelaskan bagaimana peneliti memahami suatu masalah penelitian, dan kriteria pengujian yang digunakan sebagai dasar dalam menjawab masalah penelitian. Secara ekstrim paradigma penelitian dapat dibedakan kedalam paradigma positivisme dan paradigma non-positivisme. Kedua paradigma tersebut dalam penelitian sering disederhanakan menjadi paradigma kuantitatif dan kualitatif, walaupun kenyataannya terdapat penelitian kualitatif yang berlandaskan pada paradigma positivisme.
Fenomenologi dan hermenutika dan teori kritis  telah menjadi populer dewasa ini. ketiganya memiliki karakteristik tersendiri dan penggunaannya disesuaikan dengan fenomena dan permasalahan yang hendak diteliti. Jika fenomenologi memberikan atensi lebih besar pada sifat pengalaman yang dihidupkan, sedang hermeneutika berkonsentrasi pada masalah-masalah yang muncul dari interpretasi tekstual. Keduanya membicarakan manusia sebagai realita yang eksistensinya ditentukan oleh kondisi-kondisi fisik dan budaya yang mempengaruhi. Fenomenologi dan hermenutika saling bersentuhan, namun juga mempunyai perbedaan, kekuatan dan kelemahan masing-masing. Teori Kritis merupakan pendekatan ketiga setelah fenomenologi dan hermeneutika yang berusaha mengatasi positivisme dalam  ilmu-ilmu sosial dan memberika dasar metodologis bagi ilmu-ilmu sosial, yang berbeda dari ilmu-ilmu alam. Ketiga pendekatan ini memiliki keterkaitan, baik pada taraf epistemologis maupun metodologis untuk membuka konteks yang lebih luas dari ilmu-ilmu sosial. yang berbeda dari ilmu-ilmu sosial.
Konsep dunia-kehidupan (Lebenswelt) yang merupakan konsep penting dari fenomenologi dan metode pemahaman (verstehen) sebagai metode khas dari hermeneutika memiliki sumbangan yang nyata bagi bangunan Teori Kritis, yang dalam praksisnya tercemin dalam apa yang dikenal dengan ‘tindakan komunikatif’ (kommunikativer handlen, communicative action).
Sebelum melakukan perbandingan, saya mencoba memaparkan secara singkat asal muasal pemikiran dan tokoh-tokoh yang berpengaruh dibelakang “kesuksesan” epistemologi tersebut serta pokok-pokok pikirannya, ini dimaksudkan supaya lebih mudah untuk membandingkannya keduanya.

B.       Pokok Bahasan
1.      Pengertian Fenomenologis, Hermeneutika Dan Teori Kritis
2.      Pemikiran tokoh-tokoh Fenomenologis, Hermeneutika Dan Teori Kritis
3.      Perbedaan dan persamaan Fenomenologis, Hermeneutika Dan Teori Kritis

C.      Tujuan pembahasan
1.    Memahami pengertian Fenomenologis, Hermeneutika Dan Teori Kritis
2.    Mengetahui tokoh-tokoh Fenomenologis, Hermeneutika Dan Teori Kritis dan pemikirannya
3.    Mengetahui persamaan dan perbedaan dasar Fenomenologis, Hermeneutika Dan Teori Kritis

















PEMBAHASAN

A.      Pengertian Paradigma dasar Fenomenologis, Hermeneutika Dan Teori Kritis

Paradigma menurut Thomas Kuhn dipergunakan dalam dua arti yang berbeda  yakni paradigma berarti keseluruhan konstelasi kepercayaan, nilai, teknik, dan  sebagainya yang dimiliki bersama oleh anggota-anggota masyarakat tertentu. Di sisi lain paradigma juga berarti menunjukkan pada sejenis unsur dalam konstelasi itu, pemecahan teka-teki yang  kongkret, yang jika digunakan sebagai model atau contoh  dapat menggantikan kaidah-kaidah yang eksplisit sebagai dasar bagi pemecahan teka-teki sains yang normal yang masih tertinggal [1]
Menurut Denzin dan Lincoln ([2] paradigma dipandang sebagai seperangkat keyakinan-keyakinan dasar  (basic believes) yang berhubungan dengan yang pokok atau prinsip. Paradigma adalah representasi yang menggambarkan tentang alam semesta (world). Sifat alam semesta adalah tempat individu-individu berada di dalamnya, dan ada jarak hubungan yang mungkin pada alam semesta dengan bagian-bagiannya.
Kata fenomenologi berasal dari kata Yunani, phainesthai yang berarti “menunjukkan” dan “menampakkan diri sendiri”.[3] Pada literatur lain ia berasal dari kata Yunani phenomenon, yaitu sesuatu yang tampak yang terlihat karena bercakupan. Dalam bahasa indonesia biasa dipakai istilah  gejala. Jadi, fenomenologi adalah suatu aliran yang membicarakan fenomena atau segala sesuatu yang menampakkan diri.[4]
Munculnya fenomenologi lazimnya dikaitkan dengan Husserl, yang memperkembangkan aliran ini sebagai cara atau metode pendekatan dalam pengetahuan manusia. Menurut prinsip yang dicanangkannya, fenomenologi haruslah kembali kepada data bukan pada pemikiran, yakni pada halnya sendiri yang harus menampakkan dirinya. Subyek harus melepaskan atau – menurut istilah Husserl, menaruh antara tanda kurung semua pengandaian-pengandaian dan kepercayaan-kepercayaan pribadinya serta dengan simpati melihat obyek yang mengarahkan diri kepadanya
Asumsi dasar dari fenomenologi adalah bahwa manusia dalam berilmu pengetahuan tidak lepas dari pandangan moralnya, baik pada taraf mengamati, menghimpun data, menganalisis, ataupun dalam membuat kesimpulan. Soetrisno dan Hanafi [5]  menjelaskan apabila ditinjau dari prinsip dasar yang dikembangkan dalam paradigm interpretif, prinsip dasar dalam membaca fenomena, adalah:
1.    Individu menyikapi sesuatu atau apa saja yang ada dilingkungannya berdasarkan makna sesuatu tersebut pada dirinya;
2.    Makna tersebut diberikan berdasarkan interaksi sosial yang dijalin dengan individu lain; dan
3.    Makna tersebut dipahami dan dimodifikasi oleh individu melalui proses interpretif yang berkaitan dengan hal-hal lain yang dijumpainya.

Dari semua uraian di atas dapatlah dikemukakan bagaimana seseorang mengembangkan dan menggunakan suatu paradigma ilmu pengetahuan dengan melihat cara pandang yang digunakan dalam menjawab lima pertanyaan mendasar, yaitu: ontologi, epistomologi, aksiologi, retorika, dan metodologi
Istilah “hermeneutika” (bahasa Inggris: hermeneutics) berasal dari ”hermeneuein” (Yunani) yang diambil dari kata hermeneia yang secara harfiah berarti penafsiran/ interpretasi. Sedangkan, hermeneutes bermakna penafsir. Kata ini semula dihubungkan dengan Hermes, yaitu utusan yang bertugas menyampaikan pesan Dewa Jupiter kepada manusia. Dengan diasosiasikan dengan Hermes [6], hermeneutika memiliki unsur tiga yaitu : pesan atau teks, penafsir (interpreter) yang diasosiakan dengan Hermes yang menyampaikan pesan kepada manusia, dan penyampaian pesan tersebut kepada manusia (audiens). Dengan begitu, hermeneutika kemudian menjadi “seni menginterpretasikan” (the art of interpretation). [7]
Adapun logika hermeneutik termasuk logika linguistik semantik. Pemaknaan hermeneutik konvensional berdasar sumber tunggal. Sumber tunggal yang linguistik adalah struktur bahasa, adapun yang sosial adalah struktur social.[8] .
Teori Kritis merupakan pendekatan ketiga setelah fenomenologi dan hermeneutika yang berusaha mengatasi positivism dalam  ilmu-ilmu sosial dan memberika dasar metodologis bagi ilmu-ilmu sosial, yang berbeda dari ilmu-ilmu alam
Teori kritis adalah sebuah aliran pemikiran yang menekankan penilaian reflektif dan kritik dari masyarakat dan budaya dengan menerapkan pengetahuan dari ilmu-ilmu sosial dan humaniora. Sebagai istilah, teori kritis memiliki dua makna dengan asal-usul dan sejarah yang berbeda: pertama berasal dari sosiologi dan yang kedua berasal dari kritik sastra, dimana digunakan dan diterapkan sebagai istilah umum yang dapat menggambarkan teori yang didasarkan atas kritik; dengan demikian, teori Max Horkheimer menggambarkan teori kritis adalah, sejauh berusaha "untuk membebaskan manusia dari keadaan yang memperbudak mereka."[9]
Teori Kritis merupakan ‘paradigma’ keilmuan yang dilahirkan oleh para filusuf yang tergabung dalam mazhab Frankfurt, di Jerman. sebagai salah seorang filusuf ‘generasi kedua’ yang pemikiranya menjadi fokus pembahasan ini. sebagai penerus filsafat kritis Marx, sudah tentu pemikiran mereka bercorak Marxian, dalam hal ini kritik sosial dan kritik ideology. Sama dengan Marxis, sasaran kritik teori kritik adalah pola liberalisme-kapitalisme masyarakat Barat-modern. Meskipun kemudian juga gencar melakukan kritik terhadap pola-pola Marxisme sendiri, terutama soal determinisme ekonomi Marxisme ortodoks, yang ternyata lahir dari pemahaman positivistis atas proses-proses sejarah masyarakat, yaitu bahwa sejarah masyarakat berlangsung menurut keniscayaan hukum-hukum alam.
B.  Pemikiran dan Tokoh Fenomenologis, Hermeneutika Dan Teori Kritis dan pemikirannya
Fenomena seperti dijelaskan sebelumnya adalah menapakkan diri. Dalam praktek hidup sehari-hari,kita tidak memperhatikan penampakan itu. Apa yang kita lihat secara spontan sudah cukup meyakinkan kita bahwa obyek yang kita lihat adalah riil atau nyata, kita telah meyakini sebagai realitas di luar kita. Akan tetapi, karena yang di tuju oleh fenomenologi adalah realitas dalam arti yang ada di luar dirinya dan ini hanya dapat di capai dengan”mengalami“ secara intuitif, maka apa yang kita anggap sebagai realitas dalam pandangan biasa itu untuk sementara harus di tinggalkan atau di buat dalam kurung. Segala subjektivitas di singkirkan. Termasuk di dalam hal ini teori-teori, kebiasaan-kebiasaan dan pandangan-pandangan yang telah    membentuk pikiran kita memandang sesuatu (fenomena) sehingga yang timbul di dalam kesadaran adalah fenomena itu sendiri.
Dengan kata lain fenomenologi tidak membiarkan kita untuk mencampur fenomena dengan apa yang ada dalam pikiran kita, dan membiarkan fenomena tersebut berjalan apa adanya. Karena pikiran hanya bersifat teoritis yang terikat oleh pengalaman indrawi yang bersifat relatif subjektif sedangkan fenomena adalah realitas yang bersifat objektif.
Dari uraian di atas bisa dipahami bahwa fenomenologi berarti ilmu tentang fenomenon-fenomenon atau apa saja yang nampak, tanpa harus dipengaruhi tanpa harus dipengaruhi oleh apapun. Sebuah pendekatan filsafat yang berpusat pada analisis terhadap gejala yang menampakkan diri pada kesadaran kita.
Adapun tokoh-tokoh yang mengikuti teori ini antara lain :
1.    Edmund Husserl (1859-1938)
Husserl menyebut fenomenologi merupakan metode dan ajaran filsafat. Sebagai metode, fenemenologi membentangkan langkah-langkah yang harus diambil sehingga sampai pada fenomeno yang murni. Untuk melakukan itu, harus dimulai dengan subjek (manusia) serta kesadarannya dan berusaha untuk kembali kepada “kesadaran yang murni”. Sebagai filsafat, fenomenologi memberi pengetahuan yang perlu dan essensial tentang apa yang ada. Dengan kata lain, fenomenologi harus dikembalikan kembali objek tersebut.
Husserl mengajukan dua langkah yang harus ditempuh untuk mencapai esensi fenomena, yaitu metode epoche dan eidetich vision. Kata epoche berasal dari bahasa Yunani, yang berarti “menunda keputusan” atau “mengosongkan diri dari keyakinan tertentu”. Epoche bisa juga berarti tanda kurung (bracketing) terhadap setiap keterangan yang diperoleh dari suatu fenomena yang nampak, tanpa memberikan putusan benar salahnya terlebih dahulu.
2.    Max Scheler (1874-1928)
Scheler menyebutkan bahwa metode fenomenologi sama dengan satu cara tertentu untuk memandang realitas. Fenomenologi lebih merupakan sikap suatu prosedur khusus yang diikuti oleh pemikiran (diskusi, Induksi, Observasi dll). Dalam hubungan ini diperlukan hubungan langsung dengan realitas berdasarkan instuisi (pengalaman fenomenologi).
Ajaran Scheler terfokus kepada tiga hal yang mempunyai peranan penting dalam pengalaman fenomenologis, yaitu: (1) fakta natural, (2) fakta ilmiah, dan (3) fakta fenomenologis. Fakta natural berasal dari pengalaman inderawi dan menyangkut benda-benda yang nampak dalam pengalaman biasa. Fakta ilmiah mulai melepas diri dari penerapan inderawi yang langsung dan semakin abstrak. Fakta fenomenologis merupakan isi “intuitif” yang merupakan hakikat dari pengalaman langsung, tidak terikat kepada ada tidaknya realisasi di luar.
Hermeneutik merupakan metode yang menjadi dasar sangat penting dan mewarnai penelitian kualitatif dengan paradigma interpretif. Smith (dalam Sutopo ) [10] menyatakan hermeneutik mengarah pada penafsiran ekspresi yang penuh makna dan dilakukan dengan sengaja oleh manusia. Artinya kita melakukan interpretasi atas interpretasi yang telah dilakukan oleh pribadi atau kelompok manusia terhadap situasi mereka sendiri. Hal ini sejalan dengan pola pikir fenomenologi yang melihat makna dari pandangan subyek yang dikaji. Setiap peristiwa atau karya memiliki makna dari interpretasi para pelaku atau pembuatnya. Karya atau peristiwa yang merupakan interpretasi atas sesuatu tersebut selanjutnya menghadapi pembaca atau pengamatnya, dan ditangkap dengan interpretasi pula, tokoh-tokoh teori ini antara lain  Friederich Sehleiermacher , Husser, Heideger, dan  Ricoeur.
Dalam pandangan Friederich Sehleiermacher menyatakan bahwa pemahaman hermeneutika mempunyai dua dimensi,yakni:
a.    Penafsiran gramatikal, yang berkaitan dengan aspek linguistik yang membentuk batasan-batasan di mana sebuah kegiatan berpikir diatur
b.    Penafsiran psikologis, yang berusaha menciptakan kembali tindak kreatif yang menghasilkan teks dan kegiatan sosial.[11]
Sedangkan Husserl mengembangkan hermeneutikanya didasarkan pada prinsip fenomenologi. Baginya ada 3 pendapat mengenai konsep hermeneutika.,yakni:
a.    Hasil sebuah penafsiran haruslah bebas dari relativitas historis dan perubahan  social.
b.    Kesadaran harus bebas dari dugaan supaya diperoleh kebenaran mandiri.
c.    Data yang bersifat apa adanya harus dibuang

Menurut pandangan Heidegger yang merupakan murid Husserl, pemahaman adalah cara berada (mode of being) dan harus dapat dipahami oleh orang biasa, hal itu adalah dasar bagi eksistensi manusia. Baginya pemahaman dikaitkan dengan pemroses hubungan social dan penafsiran adalah pemahaman secara sederhana yang tampak jelas dalam bahasa. [12]
Dalam perkembangan selanjutnya, Ricoeur mengembangkan hermeneutikanya  dengan berbasis pada teks. Dia memanfaatkan dikotomi langue dan parole serta mencarikan posisi eksplanasi dan pemahaman dalam sebuah penafsiran. Dan kaidah-kaidah teks menurutnya ada 3 kategori,yakni:
a.       Teks selalu mengalami pelepasan konteksnya dari kondisi sosio-historis pengungkapannya semula, karena itu teks selalu membuka diri sendiri terhadap seri pembacaan yang tidak terbatas.
b.      Teks merupakan suatu langue dan parole. Begitu juga dalam proses pemahamannya. Ketika dianggap sebagai langue maka teks harus diperlakukan sesuai dengan aturan linguistic sekuat mungkin. Dan ketika dianggap sebagai parole maka teks adalah perbincangan dan pada saat inilah teks ditafsirkan. 
c.       Penafsiran merupakan proses dinamis yang mekanisme pengujian kebenaran hasilnya harus diserahkan pada proses negosiasi dan debat. [13]

Dalam filsafat, istilah teori kritis menggambarkan filosofi neo-Marxis dari Frankfurt School, yang dikembangkan di Jerman pada 1930-an. Teori Frankfurt menarik tentang metode kritis Karl Marx dan Sigmund Freud. Teori Kritis menyatakan bahwa ideologi adalah kendala utama untuk pembebasan manusia.[14] Teori Kritis didirikan sebagai sebuah sekolah pemikiran terutama oleh lima tokoh teori Mazhab Frankfurt: Herbert Marcuse, Theodor Adorno, Max Horkheimer, Walter Benjamin, dan Erich Fromm. Teori kritis modern telah bertambah dipengaruhi oleh György Lukacs dan Antonio Gramsci, serta generasi kedua sarjana Mazhab Frankfurt, terutama Jürgen Habermas. Dalam karya Habermas, teori kritis melampaui akar teoritis dalam idealisme Jerman, dan berkembang lebih dekat dengan pragmatisme Amerika. Kepedulian terhadap "dasar dan suprastruktur" sosial adalah salah satu yang tersisa dari konsep filsafat Marxis di banyak teori kritis kontemporer. [15]
Fakta menunjukkan  bahwa paradigma kritis yang diinspirasikan dari teori kritis tidak bisa melepaskan diri dari warisan Marxisme dalam seluruh filosofi pengetahuannya. Teori kritis pada satu pihak merupakan salah satu aliran ilmu sosial yang berbasis pada ide-ide Karl Marx dan Engels [16]
Teori kritis mempunyai pandangan yang khas sebagai upaya untuk menyerang pandangan yang telah ada. Pandangan lama menga-takan bahwa Ilmu pengetahuan harus dibangun dengan dasar objek-tivitas, bebas nilai (value free), netral sebagaimana doktrin positivisme.
Teori kritis menolak skeptisisme dengan tetap mengaitkan antara nalar dan kehidupan sosial. Dengan demikian, teori kritis menghubungkan ilmu-ilmu sosial yang bersifat empiris dan interpretatif dengan klaim-klaim normatif tentang kebenaran, moralitas, dan keadilan yang secara tradisional merupakan bahasan filsafat. Dengan tetap mempertahankan penekanan terhadap normativitas dalam tradisi filsafat, teori kritis mendasarkan cara bacanya dalam konteks jenis penelitian sosial empiris tertentu, yang digunakan untuk memahami klaim normatif itu dalam konteks kekinian.

C.    Perbedaan dan persamaan Fenomenologis, Hermeneutika Dan Teori Kritis
Pada dasarnya, fenomenologi mengkaji struktur berbagai jenis pengalaman yang bergerak dari persepsi, pemikiran, memori, imajinasi, keinginan, kehendak yang diwujudkan dalam tindak nyata, aktivitas sosial termasuk aktivitas berbahasa.
Fenomenolgi yang selalu bersandar kepada kesadaran manusia, jika dilihat lebih jauh dalam kehidupan sehari-hari atau ditipifikasikan, maka bahasa menjadi medium sentral untuk tranformasi tipifikatif, oleh karena ada makna yang dapat ditemukan dalam tipifikasi (pergaulan sehar-hari). Keadaan ini memberikan orientasi metodologi bagi fenomenologi tentang kehidupan sosial dengan memberikan perhatian lebih kepada relasi antara bahasa yang digunakan dengan obyek pengalaman. Dengan demikian maka fenomenologi sosial dilandaskan atas ajaran bahwa interaksi sosial adalah rancang bangun sepanjang di dalamnya memuat makna yang dapat diungkap. 
Sedang makna diperoleh dari kajian fenomenologi didapat tidak dengan menunggu secara pasif melainkan dengan melakukan konstruksi secara aktif terhadap tumpukan multi struktur yang diupayakan ditemukan maknanya melalui bahasa, peneliti fenomenlogis harus berusaha menemukan makna tersebut. Dalam keseharian, penggunaan bahasa dan tipifikasi selalu menciptakan makna (create a sense) bahwa dunia kehidupan (life-world) adalah substansial, sehingga mengungkap makna tidak bisa dilepaskan dari bahasa.
Fenomenologi dan hermeneutik juga menganggap bahwa pemaknaan linguistik merupakan watak turunan dari pengalaman yang dihayati. Dalam upaya memahami fenomena, kesadaran yang selalu tertuju kepada objek menggunakan perangkat-perangkat perseptualnya (noesis) untuk memperoleh gambaran perseptual yang lengkap tentang fenomena (noema). Pembentukan gambaran perseptual yang lengkap itu mensyaratkan perlengkapan linguistik yang memadai untuk melakukan pengertian, predikasi, hubungan sintaktik dan sebagainya agar gambaran itu dapat diartikulasikan. Dari sisi hermeneutik, penempatan linguistik sebagai kendaraan yang digunakan untuk memahami analisis terhadap gambaran perseptual pra-lingusitik merupakan prinsip yang mendasari proses penafsiran.
Raharjo (2011)[17] menggunakan analogi sebuah permainan dari pengalaman seni yang pada dasarnya bukan sesuatu yang bersifat linguistik. Pengalaman seni yang dimaksud adalah yang mengandung unsur permainan. Ketika seseorang mendapatkan pengalaman seni, dan suatu waktu ia memamerkan atau menampilkan pengalaman tersebut. Maka secara tidak langsung, kegiatan memamerkan pengalaman itu tak bisa dilepaskan dari medium linguistik. Pengalaman yang ditampilkan dan dipahami oleh penontonnya juga melalui medium linguistik. Jadi, linguistik merupakan turunan dari pengalaman yang dihayati subjek, baik sebagai pameran maupun penonton.
Selain bahasa, fenomenologi dan hermeneutika diasumsikan sebagai teori pengalaman atau teori tentang bagaimana kata-kata berhubungan dengan pengalaman. Fenomenologi memberikan atensi lebih besar pada sifat pengalaman yang dihidupkan, sedangkan hermeneutik berkonsentrasi pada masalah-masalah yang muncul dari interpretasi tekstual tersebut. Keduanya membicarakan objek sebagai realita yang eksistensinya dimungkinkan dan ditentukan oleh kondisi-kondisi fisik dan budaya yang melingkupi.
Persamaan lainnya adalah hermeneutik dan fenomenologi terlihat dalam penggunaan konsep Labenswelt (dunia-kehidupan) dalam fenomenologi, oleh hermeneutik dipahami sebagai perbendaharaan makna, surplus kesadaran dalam pengalaman hidup yang memungkinkan objetivikasi dan pemaknaan yang kaya terhadap fenomena dalam kehidupan manusia. Dengan konsep Labenswelt, dimungkinkan pengembangan fenomenologi persepsi yang membawa fenomenologi kepada hermeneutik untuk memahami pengalaman historis.
Hermeneutik dan fenomenologi juga memiliki persamaan yang memungkinkan subjek untuk memaknai pengalaman yang dihayatinya dan kepemilikannya akan tradisi historis.
Fenomenologi harus dibiarkan termanifestasi apa adanya tanpa memasukkan kategori pikiran kita padanya. Seperti kata Husserl dengan menyebutnya dengan ”kembalilah pada realitas itu sendiri”. Dengan kata lain fenomenologi tidak membiarkan kita untuk mencampur fenomena yang ada dengan pikiran kita, dan membiarkan fenomena tersebut berbicara apa adanya. Hal ini disebabkan karena pikiran hanya bersifat teoritis yang terikat oleh pengalaman indrawi yang bersifat relatif subyektif sedangkan fenomena adalah realitas yang bersifat obyektif. Berbeda dengan hermeneutika, dalam dalam menjalankan tugasnya hermeneutika harus memperhatikan sejarah, konteks, prinsip, religius, moral, estetis, konseptual, serta indrawi. Dengan memperhatikan beberapa kaidah tersebut hasil kajian hermeneutika akan jauh lebih sempurna.
Jika dilihat dari akar ilmu, fenomenologi dan hermeneutika jelas sangat berbeda. Fenomenologi merupakan akar dari Philosophy, dengan pertanyaan utama ”apa struktur dan esensi pengalaman atas gejala-gejala ini bagi masyarakat tersebut?” Sedangkan hermeneutika berakar dari teologi, filsafat, dan kritik sastra, dengan pertanyaan utama, ”apa kondisi-kondisi yang melahirkan prilaku atau produk yang dihasilkan yang memungkinkan penafsiran makna?”
Disamping persamaan dan perbedaan, fenomenologi dan hermeneutika juga mempunyai kekuatan dan kelemahan. Beberapa kekuatan dan kelemahan tersebut bisa dilihat di bawah ini.
Salah satu kekuatan filsafat fenomenologi adalah fenemenologi sebagai suatu metode keilmuan dapat mendiskripsikan penomena dengan apa adanya dengan tidak memanipulasi data, aneka macam teori dan pandangan.
Fenomenologi menekankan upaya menggapai “hal itu sendiri” lepas dari segala presuposisi. Langkah pertamanya adalah menghindari semu konstruksi, asumsi yang dipasang sebelum dan sekaligus mengarahkan pengalaman. Tak peduli apakah konstruksi filsafat, sains, agama, dan kebudayaan, semuanya harus dihindari sebisa mungkin. Semua penjelasan tidak boleh dipaksakan sebelum pengalaman menjelaskannya sendiri dari dan dalam pengalaman itu sendiri.
Fenomenologi menekankan perlunya filsafat melepaskan diri dari ikatan historis apapun—apakah itu tradisi metafisika, epistimologi, atau sains. Program utama fenomenologi adalah mengembalikan filsafat ke penghayatan sehari-hari subjek pengetahuan. Kembali ke kekayaan pengalaman manusia yang konkret, lekat, dan penuh penghayatan.
Kekuatan fenomenologi lainnya adalah dapat mendeskripsikan fenomena sebagaimana adanya dengan tidak memanipulasi data. Aneka macam teori dan pandangan yang didapat sebelumnya dalam kehidupan sehari-hari, baik dari adat, agama, ataupun ilmu pengetahuan harus buang dulu,  ini dimaksudkan agar hasil dalam mengungkap pengetahuan atau kebenaran benar-benar objektif.
Di samping kekuatan, fenomenologi juga tidak lepas dari kelemahan. Salah satu kelemahannya adalah tujuan dari fenomenologi itu sendiri. Fenomenologi bertujuan untuk mendapatkan pengetahuan yang murni objektif tanpa ada pengaruh berbagai pandangan sebelumnya, baik dari adat, agama ataupun ilmu pengetahuan, merupakan suatu yang absurd. Sebab fenomenologi sendiri mengakui bahwa ilmu pengetahuan yang diperoleh tidak bebas nilai (value-free), tetapi bermuatan nilai (value-bound). Hal ini dipertegas oleh Derrida yang menyatakan bahwa tidak ada penelitian yang tidak mempertimbangkan implikasi filosofis status pengetahuan[24]. Kita tidak dapat lagi menegaskan objektivitas atau penelitian bebas nilai, tetapi harus sepenuhnya mengaku sebagai hal yang ditafsirkan secara subjektif dan oleh karenanya status seluruh pengetahuan adalah sementara dan relatif. Sebagai akibatnya, tujuan penelitian fenomenologis tidak pernah dapat terwujud.
Kelemahan lainnya, fenomenologi memberikan peran terhadap subjek untuk ikut terlibat dalam objek yang diamati, sehingga jarak antara subjek dan objek yang diamati kabur atau tidak jelas. Dengan demikian, pengetahuan atau kebenaran yang dihasilkan cenderung subjektif, yang hanya berlaku pada kasus tertentu, situasi dan kondisi tertentu, serta dalam waktu tertentu. Dengan ungkapan lain, pengetahuan atau kebenaran yang dihasilkan tidak dapat digenaralisasi.
Sementara teori kritis merupakan menghubungkan ilmu-ilmu sosial yang bersifat empiris dan interpretatif dengan klaim-klaim normatif tentang kebenaran, moralitas, dan keadilan yang secara tradisional merupakan bahasan filsafat. Dengan tetap mempertahankan penekanan terhadap normativitas dalam tradisi filsafat, teori kritis mendasarkan cara bacanya dalam konteks jenis penelitian sosial empiris .



PENUTUP

Dari uraian di atas, kita bisa menarik kesimpulan. Fenomenologi merupakan suatu metode analisa juga sebagai aliran filsafat, yang berusaha memahami realitas sebagaimana adanya dalam kemurniannya tanpa perlu “intervensi” oleh apapun dan siapapun. Terlepas dari kelebihan dan kekurangannya, fenomenologi telah memberikan kontribusi yang berharga bagi dunia ilmu pengetahuan, mengatasi krisis metodologi, dan mampu menjadi sebuah disiplin ilmu yang mempengaruhinya.
Fenomenologi berusaha mendekati objek kajiannya secara kritis serta pengamatan yang cermat, dengan tidak berprasangka oleh konsepsi-konsepsi manapun sebelumnya. Oleh karena itu, oleh kaum fenomenolog, fenomenologi dipandang sebagai rigorous science (ilmu yang ketat).
Hermeneutika yang awalnya “hanya” interpretasi terhadap teks-teks kitab suci, dalam perkembangannya semakin melebarkan sayapnya hingga ke bidang-bidang lainnya dalam ilmu sosial: filologi, dassein dan pemahaman eksistensial, Interpretasi, dan sistem penafsiran
Fenomenologi dan hermeneutika akhirnya dikawinkan oleh Ricoeur. Fenemenologi dianggap tidak bisa berdiri sendiri, harus didampingi oleh hermeneutika. Fenomenologi merupakan asumsi dasar yang “tak tergantikan” bagi hermeneutika, dan sebaliknya fenomenologi tidak bisa menjalankan programnya dengan baik jika tidak didukung oleh hermeneutika.
Sementara tujuan teori kritis adalah menghilangkan berbagai bentuk dominasi dan mendorong kebebasan, keadilan dan persamaan. Teori ini menggunakan metode reflektif dengan cara mengkritik secara terus menerus terhadap tatanan atau institusi sosial, politik atau ekonomi yang ada, yang cenderung tidak kondusif bagi pencapaian kebebasan, keadilan, dan persamaan

















DAFTAR PUSTAKA

Bertens, B, K. . 1981,  Filsafat Barat dalam Abad XX, Jakarta : PT. Gramedia.
Budi F Hardiman, 2002, Melampaui Positivisme dan Modernitas.Yogyakarta: Kanisius.
http://id.wikipedia.org/wiki/Teori_kritis, diakses tanggal 21 Oktober 2014
Muhammad Muslih, 2006. Filsafat Ilmu, Kajian atas asumsi dasar paradigma dan kerangka teori ilmu pengetahuan ,Yogyakarta: Belukar.
Mohammad Muslih. 2000.  Filsafat Ilmu : Kajian atas Asumsi Dasar, Paradigma dan Kerangka Teori Ilmu Pengetahuan
Soetrisno dan Rita Hanafie, 2004,  Filsafat Ilmu dan Metodologi Penelitian Jember: Universitas Jember.
Syamsuddin Sahiron, dkk. 2003, Hermeneutika al-Qur'an, Jogjakarta, Islamika.
Noeng Muhadjir, 2000. Metodologi Penelitian Kualitatif. Yogyakarta: Rake Sarasi.
Norman K. Denzim, and Lincoln, Yvonna S.(Editor). 2005.  Handbook of qualitative  research. Thousand Oaks,  London, New Delhi: Sage.
Palmer, R.E. 1969.   Hermeneutiks: Interpretation Theory in Schleiermacher, Dilthey, Heidegger, and Gadamer. Evanston, III : Northwestern Univ. Press.
Raharjo, Mudjia. Hermeneutika. Apa Manfaatnya? (http://mudjiarahardjo.com/ artikel/103-hermeneutika-apa-manfaatnya.html diakses pada 22 Desember 2014)
Sutopo, 2002. Metodologi Penelitian Kualitatif. Edisi Pertama. Surakarta: Sebelas Maret University Press.
Svara  Mahardika, http://kritisfrombali.blogspot.com/2011/06/tokoh-tokoh-hermeneutika.html, diakses tanggal, 22 Oktober 2014
Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas. diakses tanggal, 22 Oktober 2014




1  Budi F Hardiman, Melampaui Positivisme dan Modernitas. (Yogyakarta: Penerbit Kanisius, 2002),180.
2  Norman K. Denzim, and Lincoln, Yvonna S.(Editor).   Handbook of qualitative  research. Thousand Oaks, ( London, New Delhi: Sage, 2005), 107.
3  Muhammad Muslih, Filsafat Ilmu, Kajian atas asumsi dasar paradigma dan kerangka teori ilmu pengetahuan (Yogyakarta: Belukar, 2006), 127.
4   K. Bertens,  Filsafat Barat dalam Abad XX, (Jakarta : PT. Gramedia, 1981), 109.
5  Soetrisno dan Rita Hanafie, Filsafat Ilmu dan Metodologi Penelitian (Jember: Penerbit Universitas Jember, 2004), 3.


6        Syamsuddin Sahiron, dkk. Hermeneutika al-Qur'an (Jogjakarta, Islamika,2003), 53.
7  Mohammad Muslih.  Filsafat Ilmu : Kajian atas Asumsi Dasar, Paradigma dan Kerangka Teori Ilmu Pengetahuan ....849.
8  Noeng Muhadjir, Metodologi Penelitian Kualitatif. (Yogyakarta: Penerbit Rake Sarasi, 2000),  315.
9  http://id.wikipedia.org/wiki/Teori_kritis, diakses tanggal 21 Oktober 2014

10  Sutopo, Metodologi Penelitian Kualitatif. Edisi Pertama. ( Surakarta: Sebelas Maret University Press, 2002) , 26.
11  Palmer, R.E.  Hermeneutiks: Interpretation Theory in Schleiermacher, Dilthey, Heidegger, and Gadamer. Evanston, III : Northwestern Univ. Press, 1969), 30.


12  Palmer, R.E.  Hermeneutiks: Interpretation Theory in Schleiermacher, Dilthey, Heidegger, and Gadamer. Evanston, III ....43.
 13 Svara  Mahardika, http://kritisfrombali.blogspot.com/2011/06/tokoh-tokoh-hermeneutika.html, diakses tanggal, 22 Oktober 2014
 14   Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas. diakses tanggal, 22 Oktober 2014
15      Wikipedia bahasa Indonesia ....


16   Norman K. Denzim, and Lincoln, Yvonna S.(Editor).   Handbook of qualitative  research. Thousand Oaks .... 279-280.

17. Raharjo, Mudjia. Hermeneutika. Apa Manfaatnya? (http://mudjiarahardjo.com/ artikel/103-hermeneutika-apa-manfaatnya.html diakses pada 22 Desember 2014)