RELEVANSI DESAIN
PEMBELAJARAN BERBASIS PENCAPAIAN KOMPETENSI (DP-PK) DENGAN FUNGSI DAN TUJUAN
PENDIDIKAN NASIONAL
Oleh : Drs. H. Akh. Subrawi, M.Pd,I.*)
Abstrak : Ketercapaian
setiap tujuan pendidikan yang disampaikan melalui berbagai bentuk dan Undang-undang
pada dasarnya tidak mungkin dilakukan tanpa suatu proses yang terencana,
terprogram, dan terlaksana dengan efisien, efektif, dan relevan. Tetapi pada
umumnya tujuan pendidikan yang demikian ideal selama ini tidak pernah dengan
sungguh-sungguh diterjemahkan secara operasional dan diupayakan
ketercapaiannya. Implikasi logis dari keadaan tersebut adalah bahwa dalam
pembelajaran dibutuhkan guru yang tidak hanya mampu mengajar dengan baik tetapi
juga mampu melakukan desin yang baik dan
tepat . Kegiatan desain pembelajaran sebagai bagian dari program pembelajaran
perlu lebih dioptimalkan
Kata Kunci
: Desain Pembelajaran, Fungsi dan Tujuan Pendidikan Nasional
A. Pendahuluan
Pendidikan merupakan asset paling berharga bagi
kemuajaun bangsa, itu sebabnya proses
pendidikan diharapkan dapat berjalan secara optimal, berkualitas dan
berkelanjutan , sementara itu inti dari proses pendidikan adalah proses
pembelajaran.
Keberhasilan dalam meraih fungsi dan tujuan
pendidikan nasional sangat berhubungan dengan keberhasilan guru dalam
menjalankan proses pembelajaran, pembelajaran akan dapat berjalan dengan
optimal, berkualaitas dan berkelanjutan
manakala seperangkat kompetensi sebagai rumusan dari tujuan pembelajaran
dapat tercapai.
Di sinilah guru dapat berperan sebagai desainer
pembelajaran dalam rangka menghantarkan peserta didik untuk mencapai berbagai
kompetensi yang telah dirumuskan,
apabila guru dapat memainkan peranannya sebagai desainer pembelajaran
dengan baik, maka akan memudahkan peserta didik untuk menyelesaikan tugas
belajarnya. Sehingga pergantian kurikulum 2006 menjadi kurikulum 2013 bukan
menjadi suatu masalah.
B.
Pengertian Desain Pembelajaran
Sebelum
mengkaji tentang pengertian desain pembelajaran, perlu difahami terlebih dahulu
tentang pengertian pembelajaran. Kata pembelajaran mulai ramai dipergunakan
pada tahun 2005 setelah terjadi perubahan kurikulum dari kurikulum 1994 menjadi
kurikulum berbasis kompotensi.
Secara
terminology pembelajaran berasal dari kata ajar, dalam Kamus Besar Bahasa
Indonesia, kata ajar merupakan kata benda yang berarti petunjuk yang diberikan kepada orang agar diketahui atau
diturut. (Dendy Sugono, 2008 : 24), selanjutnya kata ajar adalah mengajar yang
berarti memberikan pelajaran. Orang yang
mengajar disebut pengajar dan proses, cara, perbuatan mengajar atau mengajarkan
disebut pengajaran. (Hasan Alwi, 2002: 17). pengajaran pada dasarnya adalah
proses memberikan suatu pelajaran, itulah sebabnya kurikulum 1994 yang
mengadopsi kata pengajaran tersebut dikenal dengan kurikulum yang material
oriented yang lebih menitik beratkan kepada pemberian materi pelajaran.
Berbeda
dengan pengajaran, pembelajaran adalah sebagai proses, cara, perbuatan
menjadikan orang untuk belajar, kemudian belajar berarti proses perubahan. Perubahan-perubahan itu tidak hanya
perubahan lahir tetapi juga perubahan batin, tidak hanya perubahan tingkah
lakunya yang tampak, tetapi dapat juga perubahan-perubahan yang tidak dapat
diamati. Perubahan-perubahan itu bukan perubahan yang negative, tetapi
perubahan yang positif, yaitu perubahan yang menuju kearah kemajuan atau kearah
perbaikan”. (Dalyono, 2005: 210.)
Sementara itu Sardiman mengatakan :
“Dalam
pengertian luas, belajar dapat diartikan sebagai psiko fisik menuju ke
perkembangan pribadi seutuhnya. Kemudian dalam arti sempit, belajar dimaksudkan
sebagai usaha penguasaan materi ilmu pengetahuan yang merupakan sebagian
kegiatan menuju terbentuknya kepribadian seutuhnya”. (2001: 20-21)
Dari pendapat di atas maka pembelajaran pada hakekatnya adalah proses
yang menjadikan seseorang agar mau belajar dan mampu (kompeten) melalui
berbagai pengalamannya agar tingkah lakunya dapat berubah menjadi lebih baik.
Dalam pengajaran aktivitas guru adalah menyampaikan
informasi kepada peserta didik dan
menjadi satu-satunya sumber informasi, interaksi antara guru dengan peserta
didik lebih didominasi oleh guru (teacher cebtered) dan yang
terjadi hanyalah trnsformasi pengetahuan
(teacher of knowledge) . Sedangkan
pembelajaran guru memposisikan sebagai fasilitator yang memberikan motivasi dan bimbingan kepada
peserta didik agar mereka mau belajar serta membantu kesulitan-kesulitan yang
dihadapi peserta didiknya supaya mereka mampu belajar dengan baik melalui
pengalaman-pengalaman untuk merubah tingkah lakunya. Dengan cara seperti ini
peserta didik akan lebih aktif dalam belajar dan aktivitas belajar berlangsung dengan sangat bervariasi,
mulai dari diskusi, inkuiri, experimen,
dan lain sebagainya.
Kata desain berasal dari bahasa Inggris yaitu design. Dalam kamus Besar Bahasa Indonesia desain di terjemahkan kerangka
bentuk; rancangan, motif; pola; corak. Selanjutnya pendesain adalah orang yg membuat rancangan; orang yang
merancang model , pembuat model; desainer; pembuat pola; pembuat model (Dendy
Sugono, 2008 : )
Secara
terminologi Wina Wijaya mengatakan bahwa desain dalam kontek pembelajaran
adalah sebagai proses yang sistimatis untuk memecahkan masalah pembelajaran
melalui proses perencanaan bahan-bahan pembelajaran beserta kegiatan-kegiatan
yang harus dilakukan, perencanaan sumber-sumber belajar yang dapat digunakan
serta perencanaan evaluasi keberhasilan belajar. Gagne merinci pendapat Wina
Wijaya di atas dengan mengungkapkan bahwa ada dua faktor yang menetukan
keberhasilan belajar peserta didik yaitu :
1.
Faktor internal yaitu faktor yang berkaitan dengan kondisi yang
dibawa atau datang dari diri peserta didik , seperti kemapuan dasarnya, gaya
belajarnya maupun minat dan bakatnya serta kesiapan untuk belajar
2.
Faktor
eksternal yaitu faktor yang datang dari luar invividu peserta didik yang
berkaitan dengan kondisi atau lingkungan yang didesain agar peserta didik
belajar (2008: 65-67)
Hal
ini dapat digambarkan melalui peta konsep sebagai berikut ;
Gambar 1
Proses Desain Pembelajaran manurut Gagne
Kemudian secara lebih
khusus Gentry mengungkapkan bahwa desain pembelajaran adalah merupakan upaya
guru yang berkenaan dengan proses menentukan tujuan pembelajaran, strategi
untuk mencapai tujuan serta merancang media yang dapat digunakan untuk
efektivitas pencapaian tujuan.
Dengan demikian
desain pembelajaran adalah proses merancang tujuan pembelajaran, meteri
pembelajaran, pengalaman belajar, sumber-sumber belajar dan sistem evaluasi
pembelajaran yang didasarkan kepada kerakteristik peserta didik
- Komponen-Komponen Desain Pembelajaran
Dari deskripsi di atas maka terdapat lima komponen
utama dalam desain pembelajaran, yaitu :
1.
Peserta didik
Peserta
didik juga mempunyai sebutan murid, siswa, anak didik dan sebagainya. Dalam
proses pembelajaran peserta didik merupakan bahan mentah (raw input) yang memiliki berbagai karakteristik. (Novan,
2012: 127). Peserta didik merupakan pihak yang menjadi kunci dalam proses
pembelajaran dan sebagai manusia yang berpotensi perlu dibina dibimbing drngan
perantara guru, oleh karena itu seorang guru sebelum mendesain pembelajaran,
guru harus dapat mengamati dan menganalisis karakteristik masing-masing peserta didik dan atau perkembangannya.
2.
Tujuan Pembelajaran
Tujuan
pembelajaran merupakan komponen yang tidak kalah pentingnya dalam desian pembelajaran,
guru yang membelajarkan peserta didik tanpa menetapkan tujuan pembelajaran
diibaratkan seperti seorang nahkoda yang berlayar tanpa mengunakan kompas yang mengakibatkan
dia meraba-raba dalam menentukan tujuan yang hendak dicapai dan selakanya, kenyataan
di lapangan para guru masih ada yang mengabaikan hal ini (Marimis Yamin, 2009:
23)
Pada
kurikulum 2013 tujuan pembelajaran dirumuskan dalam bentuk seperangkat
kompetensi yang memuat perpaduan dari
pengetahuan, keterampilan dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir
dan bertindak (Novan, 2013: 88)
3.
Pengalaman Belajar
Dalam
proses pembelajaran guru menciptakan kondisi yang merupakan pengalaman belajar
yang dirancang agar peserta didik dapat mencapai tujuan pembelajaran yang telah
ditetapkan. Pengalaman belajar tersebut harus mendorong peserta didik untuk
aktif di dalam belajar, baik secara fisik maupun non fisik (Wina Wijaya, 2008:
12)
Pengalaman
belajar berbasis pencapaian kompetensi ,pemahaman guru sebagai desianer pembelajaran terhadap hakekat pengalaman
belajar sangat diperlukan. Bagaimana mungkin guru dapat merancang pengalaman
belajar berbasis kompetensi jika ia tidak mengetahui dan memahami pengalaman
belajar
4.
Sumber-Sumber Belajar
Sumber
belajar adalah segala sesuatu yang dapat memungkinkan peserta didik dapat
memperoleh pengalaman belajar, yang meliputi lingkungan fisik seperti tempat
belajar, bahan dan alat yang dapat digunakan dan personal seperti guru, petugas
perpustakaan, laborat dan siapa saja yang berpengaruh, baik secara langsung
maupun tidak langsung untuk keberhasilan dalam pengalaman belajar (Wina Wijaya,
2008: 13)
Dalam
kurikulum 2013 disebutkan bahwa sifat pembelajaran haruslah kontektual dan buku
tek tidaklah dijadikan sebagai satu-satunya sumber materi pembelajaran, tetapi
guru harus mampu memanfaatkan sumber belajar lainya seperti tempat, lingkungan,
orang, obyek dan sebagainya.
5.
Evaluasi Pembelajaran
Evaluasi
pembelajaran dilakukan dengan
perencanaan dan pengembangan alat
evaluasi pembelajaran sebagai bagian yang integral dari komponen desain
pembelajaran, evaluasi pembelajaran memiliki fungsi untuk mengetahui tujuan
pembelajaran yang telah ditetapkan sudak tercapai.
Dalam
kurikulum 2013, evaluasi pembelajaran dilakukan berbasis pencapaian kompetensi,
hal ini guru diharapkan mau dan mampu merubah paradigma lama yaitu pergeseran
dari evaluasi tes menuju evaluasi pembelajaran otentik.
- Fungsi Dan Tujuan Pendidikan Nasional
Pembentukan manusia sebagai hamba Allah
sekaligus sebagai kholifah di bumi meniscayakan terwujudnya pribadi-pribadi
yang senantiasa mematuhi semua aturan dan ketentuan Allah sebagaimana telah
ditetapkan di dalam ajaran agama yang diturunkan-Nya. Dari sisi ini pendidikan
bertugas untuk mengajarkan berbagai ketentuan dan aturan Allah yang berguna
bagi peserta didik serta melatih dan
membiasakannya untuk melaksanakan aturan dan ketentuan tersebut dalam kehidupan
sehari-harinya, terlebih lagi pendidikan bertugas membentuk sikap mental yang menyadarkan manusia akan kedudukannya
sebagai ciptaan Allah yang mesti mengikuti kemauan pencipta-Nya
Dalam
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional di sebutkan bahwa pendidikan pendidikan merupakan usaha sadar dan
terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta
didik aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kecerdasan spiritual
keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan
yang diperlukan oleh dirinya sendiri, masyarakat, bangsa dan Negara. Lebih
lanjut Undang-Undang Sistem pendidikan Nasional dijelaskan bahwa: Pendidikan nasional berfungsi
mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang
bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab. Pendidikan karakter dimaksudkan untuk mengembangkan kemampuan dan
membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa.
Sedangkan
tujuan pendidikan Indonesia tertulis pada Undang-Undang Republik Indonesia No.
20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional beserta peraturan-peraturan
pemerintah yang bertalian dengan pendidikan. Dalam PPRI No. 19 tahun 2005
tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 26 ayat satu disebutkan pendidikan
dasar bertujuan untuk meletakkan dasar:
1.
Kecerdasan
2.
Pengetahuan
3.
Kepribadian
4.
Akhlak Mulia
5.
Keterampilan untuk hidup
mandiri
6.
Mengikuti pendidikan lebih
lanjut
Dengan demikian tujuan pendidikan Indonesia yang
sudah komprehensif mencakup afeksi, kognisi, dan psikomotor hendaklah
dikembangkan secara berimbang, optimal, dan integratife. Kesimpulannya secara
konsep atau dokumen tujuan pendidikan Indonesia tidak berbeda secara berarti
dengan tujuan-tujuan pendidikan yang diinginkan oleh para ahli pendidikan di
dunia.(http://longlifeeducation-sukses.blogspot.com)
Oleh sebab itu tujuan atau arah dan fungsi utama
sistem pendidikan nasional itu adalah mengembangkan manusia, masyarakat, dan
lingkungannya. Dengan demikian sistem pendidikan nasional harus berfungsi mengembangkan
bangsa dan kebudayaan nasional. Pembangunan disini ialah pembangunan manusia
seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia seluruhnya. Hal tersebutlah yang
menentukan arah pendidikan nasional.
Agar pendidikan nasional mampu mewujudkan
manusia pembangunan yang dapat membangun dirinya sendiri serta bertanggung jawab atas
pembangunan bangsa, maka pendidikan nasional haruslah memungkinkan perkembangan
tiga hubungan dasar kehidupan manusia yang meliputi : (1) hubungan manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa. (2) hubungan manusia dengan sesamanya, (3) hubungan manusia dengan alam. Dan untuk
dapat memenuhi fungsi tersebut kurikulum harus berisikan komponen-komponen yang
dapat menunjang pencapaian tujuan pendidikan nasional
- Desain Pembelajaran Berbasis Pencapaian Kompetensi
Desain pembelajaran berbasis
pencapaian kompetensi (DP-KP) adalah kata Kompetensi .
Masnur Muslich mengemukakan rumusan
pengertian kompetensi yaitu : daya cakap, daya rasa dan daya tindak seseorang
yang siap dikatualisasikan saat menghadapi tantangan kehidupannya, baik masa
sekarang maupun pada masa yang akan datang (2011: 16)
Selanjutnya Mulyasa menjelaskan beberapa
aspek atau ranah yang terkandung dalam konsep kompetensi sebagai berikut :
1.
Pengetahuan (knowledge) yaitu
kesadaran dalam bidang kognitif misalnya seorang guru mengetahui cara melakukan
identifikasi kebutuhan belajar dan bagaimana melakukan pembelajaran terhadap
peserta didik sesuai dengan kebutuhannya.
2.
Pemahaman ( understanding) yaitu
kedalaman kognitif dan afektif yang dimiliki oleh individu. Seorang guru yang
akan melakukan pembeljaran harus memiliki pemahaman yang baik tentang
karakteristik dan kondisi peserta didik agar dapat melaksanakan pembelajaran
secara efektif dan efisien.
3.
Kemampuan (skill) yaitu sesuatu
yang dimiliki oleh individu untuk melakukan tugas atau pekerjaan yang
dibebankan kepadanya. Kemampuan seorang guru dalam memilih dan membuat alat
peraga yang sederhana untuk dapat member kemudahan kepada peserta didik dalam
belajar.
4.
Nilai (value) yaitu suatu standar
perilaku yang telah diyakini dan secara psikologis telah menyatu pada didi
seseorang, seperti perilaku guru jujur, terbuka demokratis dan lain-lain dalam
pembelajaran
5.
Sikap (attitude), yaitu perasaan
(senang-tidak senang, suka-tidak suka) atau reaksi terhadap suatu rangsangan
yang datang dari luar, misalnya perasan terhadap krisis ekonomi, perasaan
terhadap PHK dan sebagainya
6.
Minat (interest) yaitu
kecendrungan seseorang untuk melakukan sesuatu perbuatan, misalnya minat untuk
mempelajari atau melakukan sesuatu. (2005: 39)
Dengan
demikian dapat disimpulkan bahwa
desain pembelajaran berbasis pencapaian kompetensi (DP-PK) memiliki karakteristik, antara lain;
a
Memfokuskan pelaksanaan pembelajaran
kepada peserta didik sehingga penyusunannya harus memperhatikan kondisi dan
perkembangan peserta didik
b
Berorientasi kepada pencapaian
kompetensi bukan pada pencapaian isi atau meteri pembelajaran
c
Penyusunan tujuan pembelajaran
menekankan kepada pencapaian kompetensi pada peserta didik, baik secara
individu maupun klasikal
d
Pengalaman belajar diarahkan agar
peserta didik dapat mencapai berbagainkompetensi yang telah ditentukan, baik ranah
kognitif, afektif, maupun psikomotorik
e
Sumber belajar disusun dalam desain
pembelajaran bukan hanya guru, tetapi sumber belajar lainya yang memenuhi
unsure edukatif
f
Evaluasi pembelajaran dilakukan untuk
mengetahui pencapaian kompetensi yang mencakup tiga ranah, kognitif, afektif,
maupun psikomotorik
- Penutup
Dari keterangan
di atas, maka dapat difamahi bahwa Peningkatan mutu pendidikan memperhatikan pengembangan
kecerdasan rasional dalam rangka memacu penguasaan nilai-nilai agama Islam dan
ilmu pengetahuan serta teknologi di samping memperkokoh kecerdasan emosional,
sosial, dan spiritual. Serta tujuan dari pembelajaran harus meliputi tiga aspek, yakni aspek kognitif,
afektif dan psikomotorik. Untuk mencapai tujuan secara baik, diperlukan peran
maksimal dari seorang guru, baik dalam penyampai materi, penggunaan metode,
pengelolaan kelas, desain pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik peserta
didik
*) Penulis adalah Guru SMK Negeri Kalibaru Banyuwangi
DAFTAR
RUJUKAN
Alwi,
Hasan. 2002. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta; Balai Pustaka
Dalyono, 2005. Psikologi
Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta..
Dendy
Sugono, (2008). Kamus Besar Bahasa
Indonesia. Jakarta: Tim Penyusun Kamus Pusat Bahasa Departemen
pendidikan nasional
Masnur,
Muslich. 2011. Pembelajaran Berbasis Kompetensi dan Kontekstual.
Jakarta; Bina Aksara
Mulyasa,
E. 2005. Kurikulum Berbasis Kompetensi: Konsep, Karakteristik dan
Implimentasi. Bandung ; Remaja Rosda karya.
Sardiman,
2001. Interaksi dan Motivasi Belajar Mengajar, Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Sanjaya,
Wina, 2008. Perencaan dan Desain Sistem Pembelajaran. Jakarta; Kencana
UU
RI No.
20 Tahun
2003 tentang Sisdiknas dan PP RI No.
47 Tahun 2008
tentang Wajib Belajar .Bandung : Citra Umbara,
Wiyani,
Novan Ardy. 2013. Desain Pembelajaran Pendidikan.Yogyakarta: Arr-Ruzz
Media
_________________.
2012. Ilmu Pendidikan Islam: Rancang Bangun Konsep Pendidikan Monokhotomatik Holistik.Yogyakarta:
Arr-Ruzz Media
Yamin, Marimis. 2009. Desain Pembelajaran
Berbasis Tingkat Satuan Pendidikan, Jakarta: GP. Press.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar